Batulicin (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, meminta kepada seluruh petugas atau anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak agar dapat menjaga netralitas atau tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
"Anggota KPPS adalah orang pilihan yang dipercaya oleh masyarakat, oleh sebab itu tetap laksanakan tugas sesuai dengan fungsinya," kata Kepala DPMD Kabupaten Tanah Bumbu Samsir, di Batulicin Selasa.
Dia mengatakan, Pilkades yang diselenggarakan secara serentak pada 18 Maret 2023 adalah sebuah agenda penting yang menentukan terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Untuk itu, KPPS adalah bagian dari warga negara yang juga berkewajiban menyukseskan Pilkades yang jujur, adil dan damai.
Anggota KPPS juga harus mampu menghadirkan birokrasi yang berpihak pada kepentingan pemerintah dan rakyat, anggota KPPS juga harus terbebas dari pengaruh dan kepentingan politik praktis dalam Pilkades.Samsir juga menyampaikan harapan agar penyelenggaraan Pilkades serentak dapat berlangsung damai.
"Agar pelaksanaan Pilkades berjalan baik. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat untuk tidak golongan putih (Golput), ikut menjaga keamanan ketertiban dan juga ikut andil melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades," pintanya.
Samsir juga berharap Tanah Bumbu tetap damai dan kondusif saat dan pasca Pilkades 2023. Mari bersama kita wujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.