Banjarbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Sirajoni menegaskan, penghargaan Adipura ke-5 yang diraih Banjarbaru bukan pura-pura tetapi didapatkan sesuai penilaian di lapangan.
"Adipura yang berhasil diraih ini bukan pura-pura karena tim penilai kami ibaratkan belatung di TPA sampah," ujarnya saat sambutan pada syukuran Adipura di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru, Kamis.
Ia melanjutkan, tim penilai seperti belatung yang muncul tiba-tiba dan datang tanpa diundang juga pulang tidak diantar sehingga kedatangan mereka tanpa diketahui kapan dan di titik mana saja.
Ditekankan mantan Kabag Umum Setdako Banjarbaru itu, hasil yang diraih Banjarbaru sehingga berbuah Adipura kategori kota sedang itu layak karena penilaian sesuai kondisi yang dinilai tim adipura pusat.
"Jadi, melalui penilaian tim Adipura pusat yang sesuai kondisi lapangan itu, tidak mungkin adipura ini sebuah kepura-puraan, bukan kaleng-kaleng apa yang telah diraih ini," ucap tegas alumnus STPDN itu.
Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penghargaan Adipura 2022 yang diraih merupakan bukti kesungguhan mewujudkan kota yang bersih dan sehat.
"Adipura ini bukti kesungguhan kita semua mewujudkan Banjarbaru yang bersih, hijau dan nyaman," ujar wali kota di depan Forkompinda, sekda, pimpinan SKPD, pengurus RT/RW, LPM dan petugas kebersihan.
Ia menekankan, keberhasilan meraih adipura tidak lepas dari peran semua pihak terutama petugas kebersihan yang bekerja maksimal berupaya membenahi titik-titik penilaian dari tim adipura pusat.
"Kami persembahkan adipura ini untuk masyarakat dan terima kasih kepada petugas kebersihan yang telah berjuang maksimal sehingga bisa meraih penghargaan tertinggi bidang lingkungan ini," ucapnya.
Diketahui, adipura yang diraih Kota Banjarbaru tahun 2022 merupakan Adipura kelima kategori kota sedang yang diterima dari Kementerian LHK setelah melakukan penilaian pada sejumlah objek di kota setempat.
Penghargaan itu membuktikan Pemkot Banjarbaru telah berhasil memenuhi standar-standar yang ditetapkan sejalan dengan kebijakan, program maupun kegiatan yang disusun sepanjang tahun 2022.
Kebijakan yang dilaksanakan yakni penataan infrastruktur dan penataan lingkungan melalui program seperti pembangunan lingkungan hidup yang bertujuan untuk membangun lingkungan sehat dan dinamis.
Sasarannya menjadikan kawasan pemukiman, perkantoran dan sentra ekonomi di berbagai kawasan di Kota Banjarbaru menjadi kota hijau, bersih, sehat, dan ramah lingkungan serta nyaman menjadi hunian.
Selain itu, dilakukan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui kolaborasi sejumlah SKPD yakni Dinas LH, Dinas Perumahan dam Pemukiman, serta Dinas PUPR mewujudkan RTH berkelanjutan.
Program terakhir yakni pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis melalui instruksi wali kota dengan arah kebijakan dan strategi menangani dan mengurangi sampah rumah tangga di Banjarbaru.