Amuntai, Kalsel (ANTARA) - Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Noor Fajri meminta Karantina Hewan meningkatkan pengawasan terhadap unggas guna mencegah penyebaran penyakit atau virus hewan.
Fajri di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa, menanggapi ada temuan flu burung di Kalsel sebagaimana Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) CLADE BARU 2.3.4.4b NOMOR : PV.03.01/C/ /2023.
Baca juga: Kadinkes Kalsel: hingga kini tidak ada warga tertular virus flu burung
Fajri mengungkapkan Kabupaten HSU termasuk sentra usaha peternakan unggas di Kalsel seperti jenis Itik/bebek yang terkenal sejak lama.
Ia mengingatkan seluruh pihak termasuk para pemangku kepentingan, seperti Karantina Hewan agar terus meningkatkan kewaspadaan agar mencegah potensi muncul penyakit lain yang bukan cuma flu burung di Kalsel.
Namun, Fajri mengapresiasi Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang menaruh perhatian tinggi terhadap kesehatan hewan.
Diketahui, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan itu tertuang dalam SE No.16183/PK.320/F/01/2023 tertanggal 16 Januari 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) subtipe H5N1 yang menyebutkan adanya kenaikan wabah HPAI H5N1 clade 2.3.4.4b dan clade 2.3.2.1c di dunia.
Baca juga: Kalsel tingkatkan kewaspadaan penularan virus flu burung
Pihak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan surat edaran terkait flu burung karena bermula ada temuan dugaan penyebaran virus unggal tersebut di Kalsel.
Fajri juga menyatakan pemangku kepentingan maupun masyarakat harus mengantisipasi potensi penyebaran flu burung tersebut terhadap kesehatan manusia.
"Penanganan atau penanggulangan itu perlu segera dan secara terbuka agar warga masyarakat tidak ragu dalam mengonsumsi ternak unggas seperti ayam dan itik, serta berdampak pada pengusaha," ungkap Fajri.
Ia menambahkan petugas pembasmi flu burung atau virus H5N1 di lapangan membutuhkan alat pelindung diri (APD) saat melakukan penyemprotan.
"Hal tersebut juga harus mendapat perhatian. Karena virus tersebut sangat mungkin menular ke manusia," tutur Fajri.