Amuntai (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali melaksanakan giat Kampanye Simpatik Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan kampanye dilakukan di sekitar perkantoran Kota Amuntai dipimpin langsung oleh ketua PN Amuntai, Silfi Yanti Zulfia bersama jajaran dengan mengajak masyarakat tolak suap, pungli dan gratifikasi.
"Kami meminta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, " ujar Silfi di Amuntai, Jum'at.
Silfi mengatakan, melalui kampanye ini masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir mendapatkan layanan dari PN Amuntai dijamin tanpa ada suap dan gratifikasi.
Selfi bersama staf membagikan bingkisan kepada beberapa pengguna jalan, juga menemui langsung Kepala Pengadilan Negeri, Kapolres HSU dan Dandim 1001/ HSU- Balangan.
Selfi menjepaskan, selama ini PN Amuntai memberikan layanan pengaduan masyarakat melalui Sistem Informasi dan Komunikasi Pengadilan (Si-ACIL) melakui aplikasi WhatApps (WA) untuk pengguna layanan.
Masyarakat mudah mendapatkan informasi yang diperlukan dengan cara menghubungi PN Amuntai melalui nomor WA yang tertera dan selanjutnya melakukan obrolan atau 'chat' dengan operator PN Amuntai menanyakan berbagai layanan, syarat dan prosedurnya.
"Selama ini kita banyak juga memberikan layanan persidangan perbaikan nama di Akta Kelahiran bekerjasama dengan Dinas Dukcapil jemput bola ke desa-desa, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh datang-ke PN Amuntai," terang Silfi.
Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar saat menerima kunjungan Kepala PN dan staf menyatakan mendukung dan mengapresiasi kampanye yang dilakukan PN Amuntai.
"Kita dukung PN mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM guna meningkatkan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Agustiawan.
Diakui, dalam beberapa tahun terakhir PN Amuntai terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, diantaranya dengan melakukan inovasi layanan seperti Program Sehari Tuntung (Sarung) untuk perkara permohonan, aplikasi antar jemput (Si-Anput) untuk penyandang disabilitas, Layanan Pendamping Perempuan yang tengah berhadapan dengan Hukum (PBH) dan Layanan
Mediasi Ramah Disabilitas (Merasa).