Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Mantan anggota DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode 1999-2004 HS Komarudin menang dalam pemilihan kepala desa yang digelar secara serentak Sabtu, 30 April 2016.
Hasil penghitungan suara di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Baharu Utara, Kotabaru, Komarudin dengan nomor urut 1 memperoleh 582 suara, unggul dari empat pesaingnya.
Empat pesaing tersebut yakni, Sunarto nomor urut 2 memperoleh 462 suara, Ahyar nomor urut 3 memperoleh 240 suara, Zulisa nomor urut 4 memperoleh 353 suara dan Zamzani nomor urut 5 mendapat 254 suara.
"Berdasarkan hasil penghitungan sementara, Komarudin memenangi Pilkades serentak di Baharu Utara," kata seorang tokoh masyarakat AN Qomarudin, di Kotabaru, Sabtu.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru Zabidi, mengatakan, panitia pelaksana Pilkades melakukan penghitungan suara secara manual dalam Pemilihan Kepala Desa serentak 30 April 2016.
"Kita tidak akan melakukan penghitungan cepat, tetapi hanya akan melakukan penghitungan manual saja dalam Pilkades serentak," katanya.
Dikatakan, Pilkades serentak akan dimulai pada pukul 07.00-08.00 Wita dan berakhir pada pukul 13.00 Wita untuk dilakukan penghitungan perolehan suara.
Zabidi mengemukakan, apabila dalam pelaksanaan Pilkades ditemukan sengekta, maka pemerintah memberikan waktu untuk menyelesaikan sengketa selama beberapa hari sesuai aturan.
"Setelah 30 hari ditetapkan hasil Pilkades dan tidak ada sengketa, maka pemerintah akan melakukan pelantikan Kepala Desa terpilih secara serentak," tuturnya.