Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Pribadi Heru Jaya mengharapkan perlindungan sumber daya perikanan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
"Menjadi tanggung jawab kita bersama melindungi sumber daya perikanan," ujar wakil rakyat bergelar sarjana perikanan itu menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut alumnus Fakultas Perikanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) yang berkampus di Banjarbaru (35 kilometer utara Banjarmasin), perlu peningkatan kesadaran dari semua elemen masyarakat terhadap arti pentingnya perlindungan sumber daya perikanan.
"Sumber daya perikanan itu terutama jenis ikan air tawar yang ruang kehidupan atau lingkungan hidupnya terbatas bila dibandingkan sumber daya perikanan laut," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar," lanjutnya.
Pasalnya menurut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup itu, sejumlah jenis ikan air tawan khas Kalimantan belakangan semakin langkah atau terancam punah karena sumber daya perikanan terganggu.
"Terganggunya sumber daya perikanan atau terancam kepunahan beberapa jenis ikan air tawar khas Kalsel, karena penegakkan peraturan perundang-undangan tidak maksimal dan kurang konsisten," ujarnya.
Sebagai contoh masih terlihat jual beli anakan (anak ikan) yang semestinya mendapatkan perlindungan atau terlarang berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta penangkapan ikan dengan menggunakan alat terlarang, seperti strum aki, putas dan tuba.
Oleh karenanya Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel itu menyayang lemahnya penegakkan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya perikanan, terutama jenis ikan air tawar.
"Memang belakangan ini sudah yang membudidayakan jenis ikan lokal/air tawar, seperti ikan gabus (haruan) dan papuyu (bentok). Tapi rasanya tidak sama dengan yang hidup di perairan bebas atau secara alami," demikian Heru.