Penerapan ditandai sosialisasi yang difasilitasi Dinas Kominfo dipimpin Wakil Wali Kota Wartono di depan pemilik/pengelola media massa baik cetak, elektronik dan media siber di Aula Gawi Sabarataan, Selasa.
"Melalui sosialisasi ini kami berharap kerja sama Pemkot dan media yang dilakukan akan semakin baik dan memenuhi aturan karena sudah ada payung hukum berupa perwali," ujar wawali usai sosialisasi.
Ia mengatakan, Perwali Nomor 47 tahun 2022 mengatur pedoman pelaksanaan kerja sama publikasi Pemkot Banjarbaru melalui media masa guna menyebarluaskan visi dan misi kepala daerah.
Selain itu, juga mempublikasikan program-program yang telah menjadi prioritas pemkot baik program yang direncanakan, tengah dijalankan maupun program pembangunan yang sudah diselesaikan.
"Kami berharap, kerja sama pemkot dengan media massa tahun 2023 semakin baik karena sudah ada standar acuan sekaligus payung hukum atas perjanjian yang telah disepakati bersama," ungkapnya.
Ditekankan, perwali juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja
sama yang telah dijalin mengingat kemajuan teknologi menjadikan media massa sebagai pilar dalam penyebarluasan informasi.
"Tugas media harus sesuai fungsi dan koridor sebagai sarana dalam menyampaikan informasi kepada publik dan insan pers diharapkan profesionalisme dan idealisme dalam tugasnya," pesan dia.
Kepala Diskominfo Banjarbaru Asep S mengatakan, Perwali menjadi acuan atau pedoman standar kerja sama media Pemkot Banjarbaru dengan perusahan pers sehingga semakin baik dan sesuai aturan.
"Harapan ke depan, kerja sama yang kami jalin dengan perusahaan pers semakin baik dan tujuan penyebaran program pembangunan dan visi misi pemkot bisa terwujud sesuai yang direncanakan," katanya.
Sementara itu, sosialisasi yang juga dihadiri Asisten III Agus Widjaja diikuti 41 pemilik maupun pengelola media massa yang sudah menjalin kerja sama pemberitaan dengan pemerintah kota setempat.