Kandangan (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pers release ungkap kasus akhir tahun 2022, di aula mapolres setempat.
Kapolres HSS, Sugeng Priyanto, di Kandangan, Senin (19/12), mengatakan tahun ini, angka kriminalitas ditangani Polres HSS, baik narkotika dan tindak kriminal meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 tadi.
"Tahun ini untuk kasus narkotika di Kabupaten HSS ada sebanyak 119 kasus, yang berhasil kita ungkap terdiri dari sabu 104 kasus dan obat-obatan 15 kasus," katanya.
Sedangkan tahun 2021 tadi hanya ada sebanyak 91 kasus terdiri dari sabu 76 kasus dan obat-obatan 15 kasus, dan selama tahun 2022 ada peningkatan pengungkapan perkara sebanyak 28 kasus dibandingkan tahun 2021.
Kasat Narkoba Polres HSS AKP Ramdan Susila, mengatakan ada tiga wilayah di HSS yang paling banyak ungkap kasusnya yaitu Kecamatan Kandangan dengan 42 kasus, Daha Selatan 29 kasus, serta Kecamatan Padang Batung 14 kasus.
Baca juga: Ops Zebra Intan 2022 sasar tujuh prioritas penindakan pelanggaran
“Tiga daerah ini menjadi catatan kami di tahun 2023 mendatang untuk lebih difokuskan dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Dijelaskan dia, barang bukti diamankan dari kasus narkotika di tahun 2022 ini meningkat, jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Tahun 2021 sabu sebanyak 419,62 gram, setengah butir ekstasi, 619 butir carnophen, 2.441 butir dextro, dan 4.600 butir seledril.
Sementara, di tahun 2022 317,83 gram sabu, lima butir ekstasi, 641 butir carnophen, 1892 butir dextro, 4.900 butir seledril.
“Rata-rata barang bukti meningkat kecuali sabu, pengungkapan kasus narkotika oleh kita tidak hanya dilakukan di Kabupaten HSS, tapi juga dikembangkan ke daerah lain," katanya.
Baca juga: Polisi amankan pelaku pengedar Sabu di Jalan Al Falah Kandangan
Menurut dia, di wilayah Polresta Banjarmasin ada dua TKP, Polres Banjar satu TKP, Polres HSU dua TKP, Polres HST satu TKP dan Polres Tapin satu TKP.
Untuk kasus tindak pidana tahun 2022 ada 143 kasus, angka ini naik dibandingkan tahun 2021 yang hanya 134 kasus. Di tahun 2022 kasus berhasil diungkap 131 kasus dan tahun 2021 berhasil diungkap 101 kasus.
“Dari jumlah pidana tahun 2022 naik sembilan kasus atau 6,2 persen, dan penyelesaian naik 30 kasus atau 22,90 persen,” kata Kapolres HSS.
Terdiri dari empat jenis kejahatan konvensional tahun 2022 ada 132 kasus, kekayaan negara 11 kasus, sementara di tahun 2021 konvensional 126 kasus, kekayaan negara delapan kasus.
Kasatreskrim Polres HSS, AKP Matnur, menambahkan kasus konvensional didominasi kasus perjudian, dan telah melakukan pencegahan pidana jenis ini dengan berbagai upaya mulai dari preemtif, preventif, dan represif yang lebih humanis.
Pengungkapan kasus kriminalitas Polres HSS tahun 2022 meningkat
Senin, 19 Desember 2022 19:08 WIB
Tahun ini untuk kasus narkotika di Kabupaten HSS ada sebanyak 119 kasus, yang berhasil kita ungkap terdiri dari sabu 104 kasus dan obat-obatan 15 kasus,