Kotabaru (ANTARA) - Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membuka kegiatan audit kasus stunting tahap II tahun 2022 sebagai langkah menurunkan kasus stunting di "Bumi Saijaan".
"Salah satu langka strategis pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting disusun melalui pendekatan keluarga beresiko stunting yang mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), surveilans keluarga beresiko stunting, dan audit kasus stunting," katanya, Jum'at (09/12).
Selain itu, Diseminasi audit kasus stunting II ini bertujuan sebagai monitoring dan evaluasi terhadap kasus yang diangkat dalam kasus audit I, kemudian menyepakati rencana tindak lanjut dari kasus audit stunting I yang belum mengalami perubahan resiko.
Wakil Bupati Kotabaru juga menambahkan, bahwa Kabupaten Kotabaru berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi masih sebesar 21,8%.
"Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo menegaskan target penurunan stunting sebesar 14% hingga tahun 2024," katanya melalui siaran pers.
Karena itu, Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan Prevalensi stunting, dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 sebesar 21,8% .
"Kita memiliki target penurunan pada tahun 2024 sebesar 13,24%," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sri Sulistyani mengungkapkan, berdasarkan Perpes nomor 72 tahun 2021 tentang upaya percepatan penurunan stunting, dan kegiatan ini sebagai upaya penurunan stunting di Kotabaru.
"Kegiatan ini juga berdasarkan Perpes Nomor 72 Tahun 2021 tentang, percepatan penurunan stunting," kata dia.
Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan kasus stunting yang dilaksanakan di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Laut Siram Desa Baharu Utara Desa Tirawan, dan Kecamatan Pulau Laut Utara Desa Rampa, dan kegiatan ini melibatkan tim pakar antara lain, dokter spesialis kandungan, spesialis anak dan tim auditor gizi.
Tim ini bersama dengan TTPS tingkat kecamatan dan desa turun langsung melihat dan melihat kelompok sasaran yang terdiri dari calon pengantin, calon ibu hamil, ibu nifas ( ibu pasca melahirkan), batuta dan balita.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru selaku Wakil TPPS Kotabaru Hj Fatma Idiana berharap, agar adanya kegiatan edukasi yang belum diikuti oleh masyarakat dapat lebih dioptimalkan sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Dan menindaklanjuti program BAAS (Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting) untuk intervensi percepatan penurunan stunting.
Wabup audit kasus Stunting tahap II 2022
Minggu, 11 Desember 2022 20:23 WIB