kita berharap segera lelang untuk pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor, sehingga cepat pula selesai,"Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengharapkan, pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor Banjarmasin yang peletakan batu pertamanya sekitar satu tahun lalu, harus terealisasi.
Harapan disampaikan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman di Banjarmasin, Senin.
Pasalnya, menurut Sahbirin yang belum "seumur jagung" sebagai Gubernur Kalsel itu, persoalan Bandara Sjamsudin Noor yang berada di wilayah Kota Banjarbaru (27 kilometer utara Banjarmasin) tersebut cukup memalukan karena penyelesain pembebasan lahan yang berlarut-larut.
Dalam penyelesaian masalah pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Sjamsudin Noor tersebut, Paman Birin (panggilan akrab Sahbirin) mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dengan beberapa instansi terkait, seperti pemerintah kota (Pemkot) Banjarbaru.
Selain itu, dengan pihak kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru yang ikutserta dalam penyelesaian pembebasan lahan untuk pengembangan bandara yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalsel tersebut.
"Jadi menurut mereka (yang dimintai keterangan oleh gubernur) persoalan pembebasan lahan untuk pengembangan bandara tersebut sudah selesai. Bagi yang belum menerima ganti rugi uangnya masih ada dan dititipkan di PN Banjarbaru, silakan ambil," tuturnya.
"Oleh karena itu kita berharap segera lelang untuk pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor, sehingga cepat pula selesai," demikian Paman Birin.
Rapat paripurna yang lengkah hadir tiga wakil ketua DPRD Provinsi tersebut dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalsel tahun anggaran 2015.
Rencana pengembangan Bandara Sjamsudin Noor yang berstatus bandara internasional itu sudah sejak lama atau setidaknya ketika Gubernur Kalsel periode 2000-2005 (HM Sjachril Darham almarhum).
Kemudian perjuangan pengembangan bandara itu terus belanjut masa kepemimpinan daerah Kalsel (H Rudy Ariffin) selama dua priode terakhir (2005-2010 sampai 2010-2015).
Rencana pengembangan Bandara Sjamsudin Noor, termasuk kasus pembebasan lahan mengakibatkan beberapa pejabat yang terkena jerat hukum, antara lain mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel Helmi Indra Sangun.
Kemudian mantan Kabid Perhubungan Udara Dishub Kalsel, serta mantan Sekda Kota Banjarbaru H Syahriani, dan pegawai pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru.
Pewarta: SukarliEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026