Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lahan pekarangannya dengan tanaman yang bernilai guna.
"Sebanyak 20 Kelompok Wanita Tani (KWT) akan menerima bantuan dana dari pemerintah pusat dalam upaya mengoptimalkan lahan pekarangan," kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan Daerta Tanah Bumbu, Ahmad Fauzi, melalui Kasi Konsumsi Keamanan dan Gizi Pangan, Erna Kalsum, di Batulicin, Jumat.
Rencananya, bantuan dari pemerintah pusattersebut diperuntukan untuk pengadaan bibit tanaman holtikultura, hewan ternak dan perikanan, serta jenis komoditi yang lainnya.
Pemkab berharap calon penerima bantuan memiliki perencanaan yang matang dalam penggunaan dana, dengan membuat Rencana Kerja Kebutuhan Anggaran (RKKA) terlebih dahulu, teknis penyaluran bantuan akan dibagi tiga tahapan yakni, tahap penumbuhan, pengembangan, dan tahap kemandirian.
"Jumlah bantuan yang diberikan pada masing-masing kelompok sebesar Rp50 juta yang nantinya akan disalurkan melalui rekening kelompok wanita tani," ujarnya.
Erna mengemukakan, periode 2016 Kantor Ketahanan Pangan Daerah mendapat alokasi dana bantuan dari APBN untuk pengembangan lahan pekarangan sebanyak 20 KWT. Bantuan tersebut jumlahnya lebih besar dibandingkan periode sebelumnya yang hanya cukup dibagikan pada 12 KWT.
Provinsi Kalimantan Selatan terdapat empat kabupaten/kota yang akan menerima dana pengembangan pemanfatan lahan pekarangan tersebut.
Salah satunya Kabupaten Tanah Bumbu yang selama ini dianggap berhasil dan lebih berpengalaman dalam pemanfaatan lahan pekarangan.
"Keberhasilan mengoptimalkan lahan pekarangan itu telah dibuktikan dengan adanya penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Kepala Desa Batulicin Irigasi berupa penghargaan Adi Karya Pangan Nusantara," paparnya. ***4***
(T.I022/B/B012/B012) 26-02-2016 19:24:41
Pemerintah Imbau Masyarakat Optimalkan Lahan Pekarangan
Sabtu, 27 Februari 2016 5:08 WIB
Sebanyak 20 Kelompok Wanita Tani (KWT) akan menerima bantuan dana dari pemerintah pusat dalam upaya mengoptimalkan lahan pekarangan