"Kami minta pejabat PPID mampu mewujudkan transparansi informasi di segala bidang sesuai prinsip good government dan open government sejalan peran dan fungsinya," ujar dia di Banjarbaru, Senin.
Pernyataan itu disampaikan wakil wali kota saat membuka bimbingan teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik bagi admin Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP-PPID).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru diikuti admin SIP-PPID lingkup dinas, badan dan instansi lainnya se-Kota Banjarbaru dalam rangka persamaan persepsi, visi dan misi.
"Informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Harapan kami, pelaksanaan SIP-PPID berjalan baik," pesannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru Asep Saputra mengatakan, tujuan bimtek meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para admin SIP-PPID di seluruh SKPD.
"Khususnya dalam menyusun Daftar Informasi Publik dan pelayanan informasi sebagai acuan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada dinas, badan dan instansi lain," ujarnya.
Tujuan lainnya memberikan panduan praktis bagi PPID pelaksana lingkup Pemkot Banjarbaru, mengenai tata cara melakukan identifikasi dan klarifikasi informasi publik yang berada dalam penguasaannya.
"Harapannya terjadi persamaan persepsi, visi dan misi bagi admin SIP-PPID, sehingga mereka lebih profesional mengelola informasi publik di lingkup dinas dalam upaya mewujudkan satu data," katanya.
Baca juga: Banjarbaru siap sambut kunjungan Wapres RI
Baca juga: DPRD siap bahas perubahan KUA PPAS 2022
Baca juga: DPRD siap bahas perubahan KUA PPAS 2022