Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS melakukan penandatangan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
"Penandatanganan ini jadi komitmen bersama, antara eksekutif dan legislatif menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2025," kata Ketua DPRD HSS Haji Akhmad Fahmi (HAF) dalam keterangan usai rapat paripurna, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, Kandangan, Selasa.
Baca juga: DPRD-Pemkab HSS raker lanjutan bahas raperda penyertaan modal
Diterangkan HAF, pihaknya meyakini harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan modal penting, memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati HSS H Syafrudin Noor, menyampaikan bahwa masukan serta pendapat dari fraksi-fraksi DPRD HSS menjadi bahan penting, dalam menyempurnakan pengelolaan anggaran daerah.
“Dalam pelaksanaan APBD perubahan ini, kita perlu melakukan efisiensi dan menyesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar prioritas, membedakan antara kebutuhan primer dan sekunder,” ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPRD HSS dukung tambah anggaran Porprov Kalsel
Ditambahkan bupati, bahwa setiap satu Rupiah dalam anggaran ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga HSS.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan dan Wakil Ketua II H M Kusasi, Wakil Bupati H Suriani, para anggota DPRD, para asisten, staf ahli, para kepala perangkat daerah.
