Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba dengan cara sabu-sabu diselipkan dalam barang elektronik berupa kipas angin saat transaksi.
"Jadi setiap transaksi, tersangka berinisial EW menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Senin.
Saat diringkus pada Rabu (8/6) di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, EW membawa kipas angin yang di dalamnya diselipkan satu paket sabu-sabu.
Kemudian hasil pengembangan tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, total ditemukan lagi 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 180,56 gram.
Diakui Sabana, beragam modus kerap dilakukan jaringan pengedar untuk mengelabui petugas. Untuk itulah, dibutuhkan kesigapan dan kejelian anggotanya di lapangan agar tak mudah terkecoh.
"Saya apresiasi tim Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan," ucapnya.
Pada jaringan terpisah, ditangkap juga dua pengedar berinisial MF dan HS saat melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani km 9, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 680,48 gram sabu-sabu dari kedua pelaku yang mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.
"Jadi kedua tersangka ini perannya biasa disebut kuda mengantarkan pesanan setiap ada perintah dari bandarnya. Kini masih kita kejar jaringannya yang menghilang setelah mengetahui ada penangkapan," jelas Sabana.
Polresta Banjarmasin ungkap modus baru selipkan sabu di kipas angin saat transaksi
Selasa, 14 Juni 2022 21:36 WIB
Jadi setiap transaksi, tersangka berinisial EW menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli