Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak lagi berkantor di Banjarmasin, namun di Banjarbaru atau berjarak sekitar 35 kilometer dari tempat semula.
Ketua KPUD Kalsel Sarmuji menyatakan itu, usai rapat bersama Komisi I dan II DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan tersebut, Muhammad Syaripuddin SE MAP di Banjarmasin, Kamis (19/5/22) siang
"Sesuai peraturan perundang-undangan KPUD provinsi harus berkedudukan di ibukota provinsi setempat." tegasnya menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.
"Bahkan Agustus 2022 sudah harus berkantor di Banjarbaru pada pleno kami mendatang. Sebab kalau tidak rentan gugatan," lanjut Sarmuji yang sebelumnya pernah anggota/Komisioner KPUD Kalsel.
Mengenai anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, dia menerangkan, perkiraan sekitar Rp129,5 miliar.
"Dana untuk pilkada tersebut nanti menggunakan sistem sharing dengan 13 kabupaten/kota," tambahnya.
"Insya Allah dana sebesar Rp129,5 miliar tersebut cukup. Mudah-mudahan ada lebih, karena masing-masing kabupaten/kota juga menyediakan dana," demikian Sarmuji.
KPUD Kalsel berkantor di Banjarbaru
Kamis, 19 Mei 2022 12:58 WIB