Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan dilarang menambah keturunan lebih dari dua anak agar bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat.
Plt Kepala BKKBD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Anisah Rasyidah di Amuntai, Rabu, mengatakan bagi PNS di lingkungan BKKBD yang sudah memiliki dua orang anak agar bisa menahan diri untuk tidak menambah keturunan lagim
"Jadilah contoh bagi masyarakat untuk cukup memiliki dua anak saja," ujar Anisah.
Anisah mengatakan bagi PNS yang terlanjur memiliki anak lebih dari dua orang juga diharapkan tidak menambah keturunan lagi dan menjadi peserta KB.
Anisah mengatakan, jika PNS di BKKBD memiliki banyak anak tentu akan mendapat cibiran dari masyarakat yang selama ini selalu diberi penyuluhan tentang Program KB.
"Tentunya kita harus memberikan keteladanan, jika kita menyuruh masyarakat untuk membatasi kelahiran anak mereka, semestinya dari karyawan PNS BKKBD dulu yang memberikan contoh," tandasnya.
Anisah mengatakan seiring sudah terbentuknya BKKBD diharapkan pelaksanakan program KB menjadi lebih intensif dan fokus dalam mengurangi tingkat laju penduduk.
Selain itu, katanya pelaksanaan Program KB juga diarahkan pada upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi akibat perkawinan usia dini yang banyak terjadi didaerah tersebut.
Ditemui disela Peringatan Maulid di Aula Kantor BKKBD, Anisah berharap angka kematian ibu dan bayi bisa terus dikurangi, salah satunya dengan menekan angka perkawinan usia dini.
"Alhamdulillah, sejak 2013 angka kematian ibu dan bayi bisa terus berkurang, sehingga dengan keberadaan BKKBD angka tersebut bisa terus diperbaiki," pungkasnya.
PNS BKKBD Dilarang Tambah Keturunan
Rabu, 6 Januari 2016 14:45 WIB
Jadilah contoh bagi masyarakat untuk cukup memiliki dua anak saja,