Balangan (ANTARA) - Teknologi Sapta Mandiri (ITSM) Balangan jajaki program penempatan kerja alumni untuk bekerja ke Negara Jepang yang bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru Wilayah Kerja Kalimantan Selatan dan Tengah.
Ketua Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP) yang membawahi ITS Mandiri Slametno, mengatakan program ini merupakan salah satu upaya dari pihaknya untuk memberdayakan alumni dari beberapa lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan YSBP.
“Selain alumni ITS Mandiri, ini juga berlaku bagi alumni Lembaga Pendidikan Profesi STKOM Sapta Computer dan Lembaga Pendidikan Profesi Politeknologi,” kata Slametno di Paringin, Kamis.
Dia melanjutkan, dipilihnya Jepang sebagai negara tujuan, karena dari informasi yang pihaknya peroleh beberapa tahun terakhir Negeri Sakura itu mencari banyak tenaga kerja asing untuk direkrut. Sementara peminat dari Kalsel jumlahnya terbilang minim.
“Kita harus memanfaatkan peluang ini, sayang kalau dilewatkan. Selain ada kesempatan untuk berkarier di luar negeri, pemasukan yang didapat juga lumayan tinggi,” ucapnya.
Sementara Kepala BP2MI Banjarbaru melalui Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda (Employment Service Officer), Nashruddin Qawiyurrijal melalui zoom meeting yang digelar dengan tema sosialisasi penempatan kerja ke luar negeri Rabu (11/5), menyambut baik niat YSBP dalam menangkap peluang berkarier di luar negeri bagi alumninya ini.
“Stigma negatif tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus kita luruskan di tengah masyarakat, bahwasanya TKI itu pekerjaannya bukan cuma IRT, namun juga di berbagai bidang dan jenis pekerjaan lainnya terutama pada sektor formal profesional,” ujarnya.
Menurut dia, Jepang menjadi pilihan karena sebagian sektor pekerjaan di sana tidak diminati oleh WN Jepang sendiri, permintaan atas kebutuhan tenaga kerja di Jepang cukup tinggi, potensi penghasilan besar, lingkungan kerja aman dan jaminan proteksi bagi pekerja asing. Serta yang terpenting, telah terjalin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang.
Kendati demikian, lanjut Rudy, tidak menutup kemungkinan untuk penempatan tenaga kerja ke negara lain yang sudah kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam penempatan PMI melalui skema Government to Government (G to G) seperti Korea Selatan dan Jerman.
“Yang terpenting, jangan menempuh proses yang ilegal, semua harus sesuai prosedur yang sudah ditetapkan, supaya kami dari pemerintah bisa melakukan pengawasan dan pelindungan bagi pekerja migran,” pungkasnya.