Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mengingatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang ternak ruminansia.
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel, perlu mengingatkan berkenaan telah ditemukan kasus PMK di Provinsi Jawa Timur pada Minggu pertama Mei 2022 yang telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Menyikapi kondisi itu, Paman Birin meminta kepada Disbunnak segera melakukan langkah-langkah pencegahan PMK agar tidak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.
Termasuk menyampaikan imbauan kepada peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan agar turut waspada dan melakukan pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.
Di samping itu, langkah-langkah yang ditekankan Paman Birin di antaranya segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini.
Paman Birin juga meminta Disbunnak berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel.
"Gubernur juga meminta kita terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di checkpoint yang ada di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim," kata Suparmi, Kepala Disbunnak Kalsel.
Selain hal-hal tersebut, Suparmi menyebut sesuai arahan Gubernur Kalsel, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota untuk meningkatkan biosekuriti di wilayah masing- masing dan menggerakkan serta menyiagakan petugas-petugas outbreak investigation (OI), dokter hewan, dan paramedik hewan untuk melaksanakan deteksi dini dan pelaporan cepat melalui sistem ISIKHNAS (Integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional).
"Sesuai arahan Gubernur, kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Jawa Timur yang dilalulintaskan ke wilayah Provinsi Kalsel," jelas Suparmi.
Suparmi juga menerangkan, upaya pencegahan ini sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan.
Hal ini tentu sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang Ibukota Negara (IKN) baru.
PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar, seperti bison, antelope, dan menjangan.
Hewan ternak yang terinfeksi virus ini menunjukkan kepincangan, hipersalivasi (air liur menggantung), demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius dan pembentukan lepuh luka di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.
PMK tidak bersifat zoonosis (menular ke manusia) namun penyakit ini pada ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat angka penyebaran penyakitnya yang tinggi mencapai 100 % dan penurunan produksi serta kualitas produk dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.
Indonesia telah dinyatakan sebagai negara bebas PMK pada 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh organisasi kesehatan hewan dunia Office International des Epizooties (OIE) pada 1990 dengan Resolusi No.XI. Tetapi dengan ditemukannya kasus PMK di Jawa Timur, seluruh sektor kesehatan hewan harus mewaspadai penyakit ini.
Virus PMK ini dapat menular melalui kontak langsung, aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus.
Kalsel tingkatkan kewaspadaan penyebaran penyakit pada hewan ternak
Minggu, 8 Mei 2022 19:46 WIB