Kotabaru,(AntaranewsKalsel) - Komisi III Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar rapat kerja bersama manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) setempat untuk menyikapi kurangnya dokter spesialis.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto di Kotabaru, Senin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari sejumlah masyarakat yang mengeluh ketiadaan beberapa dokter spesialis di RS Kotabaru.
"Dari ketentuan dengan status rumah sakit tipe C harus memiliki sedikitnya empat dokter spesialis dasar diantaranya spesialis bedah, spesialis kandungan dan spesialis anak," kata Denny.
Namun, lanjut dia, kenyataanya di RS Kotabaru keberadaan dua dokter spesialis, yakni kandungan dan anak saat tidak ada lagi karena yang bersangkutan pindah ke luar pulau, sehingga terjadi kekosongan di Kotabaru.
Atas kejadian ini, politisi Partai PPP ini berinisiatif mengundang manajemen rumah sakit untuk membahas dan mengevaluasi sekaligus mencarikan solusi agar kebutuhan beberapa dokter spesialis dapat terpenuhi di rumah sakit Kotabaru.
Denny menepis anggapan miring pindahnya sejumlah dokter spesialis dari rumah sakit Kotabaru karena kecilnya tunjangan, karena belakangan diketahui di Bumi Saijaan merupakan tunjangan tertinggi di Kalimantan yang mencapai Rp25 juta selain gaji pokok.
"Dari penjelasan direktur rumah sakit, tunjangan dokter spesialis di RS Kotabaru mencapai Rp25 juta per bulan belum termasuk gaji dan insentif lainnya," ujar Denny seraya mengungkapkan bahwa alasan hengkangnya para dokter spesialis dari Kotabaru karena tidak mau berpisah dengan keluarga yang ada di luar Kalimantan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dalam forum rapat kerja bersama dewan mengemuka alternatif dan langkah yang dilakukan manajemen rumah sakit diantaranya menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi fakultas kedokteran yang memiliki program studi spesialis sebagaimana yang dibutuhkan rumah sakit kotabaru.
Termasuk usaha yang ditempuh oleh manajemen rumah sakit adalah meminta bantuan dokter-dokter spesialis yang pernah bertugas di Kotabaru untuk mereferensikan pada dokter dengan spesialisasi yang dibutuhkan rumah sakit setempat.
"Alhamdulillah, dari penjelasan direktur rumah sakit, sekitar awal 2016 akan datang dokter spesialis kandungan dari Bali, dan semoga usaha mendatangkan dokter spesialis anak juga bisa terpenuhi pada tahun yang sama," katanya.
Legislatif Sikapi Kekurangan Dokter Spesialis
Selasa, 29 Desember 2015 6:35 WIB
...rumah sakit tipe C harus memiliki sedikitnya empat dokter spesialis dasar diantaranya spesialis bedah, spesialis kandungan dan spesialis anak,