Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Pakar ekonomi dan bisnis dari Universitas Brawijaya Candra Fajri Ananda mengatakan skema divestasi saham PT Freeport Indonesia melalui pasar modal dengan makanisme penawaran umum perdana saham atau "initial public offering" (IPO) tidaklah akan menyelesaikan masalah.
"IPO adalah pilihan terakhir, dan bukan solusi yang terbaik," kata Candra Fajri Ananda usai menjadi pembicara diskusi "Indonesia Tanpa Freeport" di Cikini, Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, jika dibeli sahamnya oleh seorang pengusaha pun, tidak akan menyelesaikan masalah tambang emas Papua tersebut, yaitu mengenai kesejahteraan masyarakat sekitar dan juga keuntungan ekonomis bagi bangsa Indonesia juga.
"Kalau dilempar ke pasar modal, bisa saja nanti dibeli oleh pihak Freeport lagi, melalui mitra-mitranya, kan yang mampu membeli saham Freeport saat ini adalah pemiliknya sendiri yang modalnya kuat," kata Candra Fajri yang juga merupakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Candra juga mengingatkan bahwa yang terpenting adalah mampu membuat masyarakat sejahtera dan menguntungkan bagi perekonomian nasional.
Ia menyarankan, bisa saja dikelola oleh BUMN, atau bahkan dijadikan BUMN, sehingga bisa memberi banyak dampak bagi Indonesia, dengan catatan kontrak Freeport tidak diperpanjang.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai skema divestasi saham PT Freeport Indonesia melalui pasar modal dengan makanisme penawaran umum perdana saham atau "initial public offering" (IPO) merupakan jalan terbaik sebagai sarana pemerataan pendapatan.
"IPO adalah jalan terbaik agar pemerataan pendapatan melalui kepemilikan saham bisa dilakukan, saya mengusulkan agar rakyat Indonesia, terutama Papua bisa menikmati secara khusus, kalau Pemda ingin masuk lebih dulu silahkan," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio.
Menurut dia, pembatasan pembelian saham PT Freeport Indonesia oleh investor domestik dimungkinkan terjadi. Freeport Indonesia bisa mengajukan persyaratan khusus kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI jika ada kekhawatiran pelepasan saham nantinya akan didominasi oleh asing.
Senada dengan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai akan ada dampak positif jika perusahaan tambang PT Freeport Indonesia melakukan divestasi saham melalui mekanisme "initial public offering" atau IPO di pasar modal.
Menurut OJK, jika Freeport Indonesia melakukan divestasi saham melalui mekanisme IPO di bursa saham, akan menambah produk dipasar modal sehingga bisa juga meningkatkan kapitalisasi pasar./e
Pakar: Freeport Menjadi 'IPO' Tidak Selesaikan Masalah
Senin, 7 Desember 2015 13:42 WIB