Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Kejaksaan Negeri Banjarbaru menandatangani nota kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatangan dilakukan Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Wakil Bupati Said Idrus Al-Habsyie bersama Kajari Kabupaten Banjar Muhammad Bardan dan dihadiri pimpinan SKPD setempat.
Bupati Banjar Saidi Mansyur menjelaskan, tujuan nota kesepakatan menangani atau menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemkab Banjar baik secara litigasi dan non litigasi.
"Semoga menjadi penopang yang kokoh dalam pelaksanaan koordinasi efektifitas tugas dan fungsi Pemkab Banjar dan Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Datun," ujarnya.
Saidi berharap koordinasi, komunikasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini antara Pemkab Banjar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tetap terus terjaga dan semakin meningkat.
"Melalui Nota Kesepakatan ini akan menjadi dukungan tambahan dalam menyelenggarakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Banjar yang MANIS,” harapnya.