Martapura (ANTARA) - Sebanyak 240 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kini menuju kesembuhan kecanduan narkotika setelah menjalani program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika.
"Alhamdulillah perkembangan peserta program rehabilitasi berjalan positif, perilaku mereka semakin baik seperti diharapkan," kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Kamis.
Dia mengatakan setiap hari peserta program rehabilitasi yang disebut residen selalu dipantau perilakunya, termasuk pelaksanaan ibadah dan keaktifan di kegiatan keagamaan.
Para konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memberikan penguatan agar warga binaan bisa sepenuhnya sembuh dan tidak lagi tergoda untuk mengonsumsi narkoba jika mereka bebas nanti, papar dia.
Salah satu kegiatan yang dilakukan. kata dia, setiap pagi hari warga binaan berkumpul untuk bergandengan tangan dan saling bercerita.
Wahyu menyebutkan hal itu merupakan konsep modalitas terapi komunitas, yakni kegiatan yang lebih menekankan terapi perubahan perilaku adiktif menjadi adaptif dengan kebiasaan baru yang lebih baik.
"Kita harapkan muncul kepedulian satu sama lain sehingga ikatan di antara mereka akan semakin kuat dan saling mendukung untuk sembuh bersama," jelasnya.
Lapas Narkotika Karang Intan yang berlokasi di Kabupaten Banjar di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan kini dihuni sebanyak 1.460 WBP yang semuanya terpidana kasus narkotika.
240 WBP Lapas Karang Intan menuju kesembuhan bagi kecanduan narkotika
Jumat, 18 Maret 2022 8:31 WIB