Banjarmasin (ANTARA) - Komitmen yang kuat dari pimpinan daerah untuk mencegah terjadinya korupsi, perlu diikuti oleh penguatan strategi dan aksi dengan pendekatan secara teknokratis.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang dihadiri oleh semua Kepala Daerah se Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (17/3/2022).
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menyampaikan saat ini isu korupsi masih menjadi salah satu isu utama dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Berbagai upaya telah diupayakan pemerintah, mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, hingga membangun budaya-budaya antikorupsi di sektor pelayanan publik.
"Maka pentingnya pimpinan daerah seperti gubernur, bupati/walikota mengukur sejauh mana efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dijalankan, sektor-sektor mana saja yang masih diperlukan penguatan,"katanya.
Ia menuturkan, sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi, telah banyak program-program yang ditujukan ke arah perbaikan pelayanan publik.
Mulai dari pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Monitoring Control For Prevention (MCP) atau sistem kontrol, sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi, serta program-program lainnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPK pada program monitoring center for prevention tahun 2021, dapat diketahui bersama, bahwa secara umum terjadi peningkatan dalam capaian MCP dan program tematik tahun 2021 bagi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.
"Untuk itu, saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bupati/walikota, atas komitmennya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing,"katanya.
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron yang hadir dalam Rakor tersebut membenarkan bahwa Kalsel mengalami peningkatan dalam capaian MCP dan program tematik di tahun 2021 bagi pemerintah daerah di Kalsel.
"Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan daerah atas komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing," ujar Ghufron.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap menyampaikan paparannya selama satu tahun ini telah melakukan observasi dalam mengendalikan korupsi, terkait aspek keuangan daerah, keuangan desa, bencana, penanganan COVID-19, hingga reformasi birokrasi yang ada di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.
"Jadi, tantangan kita kedepannya tidak hanya bebas dari korupsi terhadap peraturan, tetapi harus juga profesional," kata Rudy.