Barabai (ANTARA) -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Tengah melakukan inovasi dalam rangka memangkas birokrasi mengurus beberapa dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan praktis.
Plt Kepala Dinas Dukcapil HST Herry Setiawan pada Kamis (17/3) di Barabai mengungkapkan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama Barabai dan RSHD Barabai.
"Kerja sama inovasi dengan Kemenag dinamakan 'Inikah Pendampingku' atau singkatan dari Imbah (sesudah) Nikah Mendapat Enam Buting Dokumen, yaitu KTP suami dan istri, Buku Nikah suami dan istri, Kartu Nikah suami dan istri, serta mendapat Kartu Keluarga sebanyak 3 dokumen, yaitu untuk pengantin, orang tua dan mertua," katanya.
Selanjutnya, dengan Pengadilan Agama diberi nama Inovasi 'Teratai' atau singkatan dari Kami Terintegrasi setelah Terbit Akte Cerai, yaitu KTP suami dan istri, Kartu Keluarga suami dan istri serta Akte Cerai.
"Sedangkan dengan pihak Rumah Sakit H Damanhuri Barabai dan dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Bunda Kabupaten HSS, dengan nama inovasi 'Permataku' atau singkatan dari Pelayanan Terintegrasi Melahirkan Anak Dapat tiga Dokumen, yaitu Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) serta Kartu Keluarga.
Herry Setiawan mengatakan, inovasi itu untuk memangkas birokrasi pengurusan dokumen kependudukan. "Apabila ada masyarakat yang mengurus sesuatu yang output nya berhubungan dengan dokumen kependudukan, maka sudah tidak perlu lagi bolak balik ke kantor satu dengan kantor yang lain," terangnya.
Misalnya, apabila ada masyarakat yang menikah, maka cukup mengurus di KUA saja yang terintegrasi dengan Kemenag dan Dukcapil, maka semua dokumen kependudukan nya akan diterbitkan disana.
Begitu juga dengan masyarakat yang melahirkan di Rumah Sakit, baik RS H Damanhuri maupun RS Ibu dan Anak Permata Bunda Kandangan, maka rumah sakit akan menerbitkan Akte Kelahiran, KIA dan Kartu Keluarga, karena sudah terintegrasi dengan Dukcapil termasuk yang mengurus di Pengadilan Agama.