Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pelajari kesamsatan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Mempelajari kesamsatan Balikpapan saat kunjungan kerja ke 'kota minyak" Kaltim tersebut," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Senin (14/3/22).
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II Imam Suprastowo mengatakan, tujuan kedatangan rombongannya untuk bertukar informasi terhadap upaya pemerintah provinsi (Pemprov) Kaktim terutama Samsat Balikpapan dalam menggali potensi dan meningkatkan sektor pendapatan khususnya jenis pajak yang pengelolaannya oleh Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah.
"Hari ini kami komparasi ke Samsat Balikpapan dimana di Balikpapan ada tiga Samsat Utama dan 10 Samsat Pembantu. Kita banyak dapat masukan-masukan terutama tentang kesamsatan," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
"Debagai contoh pendapatan Samsat Balikpapan sendiri bisa mencapai Rp3 triliun lebih atau hampir 50 persen pendapatan asli daerah (PAD) provinsi kita," lanjutnya seperti dikutip Juru Bicara Setwan Kalsel.
Wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menambahkan ada lagi kesamsatan yang dia peroleh yaitu bagaimana cara agar tidak lagi mengganti plat nomor harus ke Kepolisian Daerah (Polda), tapi cukup di mobil samsat mereka.
"Hal ini yang menjadi masukkan-masukkan ke depan supaya bisa dilaksanakan di Kalsrl sehingga masyarakat untuk membayar pajak lebih cepat dan efisien," harapnya.
Pasalnya menurut dia, keinginan untuk membayar pajak sudah besar, akan tetapi masih sulit. "Ini yang harus ada terobosan-terobosan agar ke depan lebih mumpuni lagi sehingga PAD Kalsel lebih meningkat," kata Imam Suprastowo.
Sementara Kepala UPTD Pelayanan Pajak & Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Balikpapan
S.A.C Halib AQ menjelaskan, UPTD PPRD wilayahnya merupakan satu dari sembilan UPTD milik Pemprov Kaltim juga telah memiliki Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) yaitu layanan website yang dibangun untuk menunjang aktifitas pemerintahan dalam hal keterbukaan data dan pelayanan publik pada Pajak Kendaraan Bermotor.
"Kemudian, UPTD PPRD Wilayah Balikpapan memiliki aplikasi Mobile Banking Payment yaitu sistem aplikasi pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ melalui smart-phone dengan menggunakan aplikasi yang terdapat di seluruh Android/IOS yang dapat diunduh langsung di smartphone wajib pajak," ujarnya.
"Dengan adanya fasilitas tersebut, maka pembayaran PKB, PNBP dan SWDKLLJ bisa dilakukan dengan mudah dimanapun dan kapanpun, aplikasi mobile banking payment ini bekerjasama dengan Bank Kaltim," jelasnya.
Halib sapaan akrab S.A.C Halib AQ menambahkan, berbagai inovasi layanan untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Tokopedia, Link Aja, Samsat pegadaian, Samsat Gojek, Indomaret, dan Samsat Pojok Pos.
Selain itu, melalui M-Pay Pos, Samsat kelurahan, Informasi Pajak, Samsat Payment Point, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Simpator, E-Samsat Bhabinkamtibmas, ungkap Halib.
Kunjungan kerja (Kunker) ke "Bumi Mulawarman" Kaltim, 10 - 12 Maret lalu, dan pertemuan di Kantor Samsat Balikpapan, Jumat (11/3), demikian rilis Humas Setwan Kalsel.
Komisi II DPRD Kalsel pelajari kesamsatan Balikpapan Kaltim
Senin, 14 Maret 2022 16:50 WIB