Kotabaru (ANTARA) - Sekretariat DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) untuk masa bakti 2019-2024, sebagai penyegaran sekaligus untuk mendapatkan kinerja lebih baik.
"Susunan AKD kali ini merupakan periode dua masa jabatan 2019-2024," kata Sekretariat DPRD Kotabaru H Joni Anwar, di Kotabaru dilaporkan, Kamis.
Dia mengungakpan, Komisi I Ketua Gewisma Mega Putra, sedangkan jabatan Wakil Ketua di isi Shokhiful Anam, jabatan sekertaris di isi oleh Chairil Anwar.
Komisi I beranggotakan Suwanti, Zainal Abidin, Mustakim, H. Akhmad Muliyadi, Suji Hendra, Edriansyah, Rabbiansyah, Hj Alfisah.
Selanjutnya Komisi II Ketua Awaludin, jabatan Wakil Ketua di isi oleh Jerry Lumenta, Sekertaris di jabat Ernawati.
Komisi II beranggotakan enam orang yakni, Hamka Mamang, Harmono, H. Masiarah Amin, Nurtaibah, Hj Siti Chairun Nisa.
Sedangkan Komisi III Ketua Denny Hendro Kumianto, Ruspiyandi Wakil Ketua, M. Lutfi Ali Sekretaris.
Komisi III beranggotakan sembilan orang yakni, H Saiful Rahmadi, Agus Subejo, Tajudiennor, Mujardi, Hj Norhaida, Suriyah, Hj Sarifah Jamilah, Hj Rosidah, H Rustam Effendi.
Struktur Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru periode ke 2 masa Jabatan 2019-2024, Syairi Mukhlis Ketua merangkap anggota, H Mukhni Wakil Ketua merangkap Anggota, DR Muhammad Arif Wakil Ketua merangkap Anggota.
Dikatakan, untuk Struktur Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotabaru periode ke 2 masa Jabatan 2019-2024, Syairi Mukhlis Ketua merangkap anggota, H Mukhni Wakil Ketua merangkap Anggota, DR Muhammad Arif Wakil Ketua merangkap Anggota.
Struktur Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotabaru periode ke 2 masa Jabatan 2019-2024, Suji Hendara Ketua, Denny Hendro Kumianto Wakil Ketua.
Selanjutnya, Struktur Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotabaru periode ke 2 masa Jabatan 2019-2024, H Masiarah Amin Ketua, Muhardi Wakil Ketua, Hamka Mamang anggota dan Harmono anggota, Hj Siti Chairun Nisa Sekretaris DPRD bukan anggota.