Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Sebanyak 37 orang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dikarantina untuk menegakan nilai kedisiplinan kepegawaian.
"Dari 37 orang pegawai tersebut terdiri dari 21 orang PNS, dan 16 orang tenaga non PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka, di Batulicin, Sabtu.
Ia mengatakan, dalam pemberlakuan karantina ini jangan dianggap sebagai hukuman, karena pada hakekatnya di dalam karantina mereka diberi pembinaan agar memiliki perubahan sikap untuk lebih disiplin.
Menurutnya, perilaku disiplin adalah persoalan mental dan karakter kepribadian yang harus dibangun setiap pegawai sejak dini, apa lagi yang bersatatus sebagai PNS sudah semestinya mereka dapat memberikan contoh disiplin yang baik terhadap pegawai yang lain.
"Akan sangat ironis jika orang belomba-lomba ingin menjadi PNS namun pada akhirnya mereka tidak mau disiplin, itu artinya mereka sudah menyia-nyiakan pekerjaanya sebagai PNS dengan memelihara sebuah kemalasan," katanya.
Penerapan sanksi karantina rencananya akan diberlakukan awal November 2015, namun dipercepat dengan mengumpulkan pegawai yang selama ini dianggap sudah melanggar disiplin untuk diberi pembinaan khusus.
"Kami mengharapkan, jangan sampai kondisi ini nanti juga dialami oleh pegawai yang lain. Status seorang pegawai harus bisa disyukuri dengan menjaga dispilin, mengingat banyaknya orang ditengah masyarakat yang hingga saat ini masih belum memiliki kesempatan jadi pegawai.
Menjadi PNS atau tidak itu adalah pilihan hidup. Oleh sebab itu, jika sudah menjadi PNS harus memiliki komitment dispilin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kalau tidak disiplin apa yang nanti bisa diberikan ke masyarakat. Sebab mengurus dirinya saja mereka tidak bisa," katanya.
37 Pegawai Tanah Bumbu Dikarantina
Selasa, 27 Oktober 2015 5:04 WIB