• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

  • Nasional
    • KLH gugat 6 perusahaan Rp4,8 triliun terkait banjir Sumut

      KLH gugat 6 perusahaan Rp4,8 triliun terkait banjir Sumut

      Jumat, 16 Januari 2026 13:53

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Jumat, 16 Januari 2026 13:34

      Emas Antam Jumat turun Rp6.000 jadi Rp2,669 juta/gram

      Emas Antam Jumat turun Rp6.000 jadi Rp2,669 juta/gram

      Jumat, 16 Januari 2026 13:23

      Prabowo jelaskan kondisi energi dan hilirisasi ke rektor dan guru besar

      Prabowo jelaskan kondisi energi dan hilirisasi ke rektor dan guru besar

      Kamis, 15 Januari 2026 16:45

      Menkes sebut CKG 2026 sertakan skrining lepra

      Menkes sebut CKG 2026 sertakan skrining lepra

      Kamis, 15 Januari 2026 16:14

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Kejuaraan Beregu Asia 2026 - Ginting kembali perkuat Indonesia

        Kejuaraan Beregu Asia 2026 - Ginting kembali perkuat Indonesia

        Kamis, 15 Januari 2026 23:36

        India Open 2026 - Sabar/Reza melenggang ke 16 besar

        India Open 2026 - Sabar/Reza melenggang ke 16 besar

        Selasa, 13 Januari 2026 23:15

        Herdman sebut Piala AFF akan jadi panggung pemain lapis kedua

        Herdman sebut Piala AFF akan jadi panggung pemain lapis kedua

        Selasa, 13 Januari 2026 14:41

        Atlet NPC Kalsel perkuat Indonesia di ASEAN Para Games 2026

        Atlet NPC Kalsel perkuat Indonesia di ASEAN Para Games 2026

        Selasa, 13 Januari 2026 13:42

        Super League - Dewa United hantam Persijap 3-0

        Super League - Dewa United hantam Persijap 3-0

        Selasa, 13 Januari 2026 0:52

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM buka akses ScienceDirect optimalkan pemanfaatan jurnal internasional

        ULM buka akses ScienceDirect optimalkan pemanfaatan jurnal internasional

        Jumat, 16 Januari 2026 16:49

        ULM bebas iuran pengembangan institusi bagi mahasiswa baru

        ULM bebas iuran pengembangan institusi bagi mahasiswa baru

        Jumat, 16 Januari 2026 16:46

        ULM buka Prodi Peternakan dan Teknik Mesin di PSDKU Balangan

        ULM buka Prodi Peternakan dan Teknik Mesin di PSDKU Balangan

        Jumat, 16 Januari 2026 11:52

        ULM terima bantuan beasiswa pendidikan Bank Muamalat

        ULM terima bantuan beasiswa pendidikan Bank Muamalat

        Jumat, 16 Januari 2026 11:48

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Kotabaru schools receive most Adiwiyata awards

        Kotabaru schools receive most Adiwiyata awards

        Kamis, 15 Januari 2026 22:25

        Indonesia to enforce mandatory halal certification from Oct 2026

        Indonesia to enforce mandatory halal certification from Oct 2026

        Kamis, 15 Januari 2026 17:00

        Four W Sumatra districts need special attention after floods: minister

        Four W Sumatra districts need special attention after floods: minister

        Rabu, 14 Januari 2026 1:24

        Cirata solar plant on track, gaining global attention: UAE's Masdar

        Cirata solar plant on track, gaining global attention: UAE's Masdar

        Rabu, 14 Januari 2026 1:10

        Tanah Bumbu DPRD monitors Pulau Laut bridge construction

        Tanah Bumbu DPRD monitors Pulau Laut bridge construction

        Selasa, 13 Januari 2026 17:19

    • Infografik
    • Foto
      • Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Selasa, 13 Januari 2026 21:42

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Rabu, 7 Januari 2026 22:25

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        Rabu, 7 Januari 2026 9:27

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

    • Video
      • Presiden Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Indonesia

        Presiden Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 23:13

        Cari solusi, anggota DPRD Banjarmasin tinjau titik banjir

        Cari solusi, anggota DPRD Banjarmasin tinjau titik banjir

        Minggu, 11 Januari 2026 19:01

        Gibran tinjau korban banjir Kalsel, percepat pemulihan pascabencana

        Gibran tinjau korban banjir Kalsel, percepat pemulihan pascabencana

        Kamis, 8 Januari 2026 23:00

        Panen raya di Batola, produksi padi Kalsel tunjukan tren positif

        Panen raya di Batola, produksi padi Kalsel tunjukan tren positif

        Rabu, 7 Januari 2026 17:06

        Puluhan sekolah terendam banjir, Banjarmasin berlakukan sistem PJJ

        Puluhan sekolah terendam banjir, Banjarmasin berlakukan sistem PJJ

        Senin, 5 Januari 2026 22:00

    RKUHP antara keadilan restoratif dan hukum pidana mati

    Selasa, 1 Februari 2022 18:01 WIB

    RKUHP antara keadilan restoratif dan hukum pidana mati

    Ilustrator RUU KUHP. ANTARA/ilustrator/Kliwon

    Jakarta (ANTARA) - Keadilan restoratif atau restorative justice memiliki semangat yang sangat bertolak belakang dengan pidana mati.

    Ketika keadilan restoratif bertujuan untuk mengoreksi tindakan pelaku kejahatan dan berfokus pada pemulihan kembali. Sementara itu, pidana mati justru merenggut hak untuk hidup dan bersifat permanen. Yang artinya, ketika menerapkan pidana mati, pelaku tidak memiliki kesempatan untuk membenahi perbuatannya yang keliru.

    Pidana mati merupakan bagian dari keadilan retributif yang memiliki orientasi untuk menggunakan jalur hukum sebagai tempat melakukan balas dendam sehingga terdapat tendensi untuk memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

    Dalam draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), pidana mati sebagai salah satu hukuman yang mungkin diterima oleh para pelaku tindak kriminal. Padahal, para aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung telah menggaungkan komitmen mereka untuk menerapkan keadilan restoratif dalam menangani perkara hukum di Indonesia.

    Selain itu, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin juga telah menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penerapan keadilan restoratif di Indonesia untuk menjadi solusi atas kekakuan hukum yang selama ini melukai rasa keadilan di tengah masyarakat.

    Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai Indonesia sedang berada di dalam masa inkonsistensi. Di satu sisi, Pemerintah, DPR, serta seluruh aparat penegak hukum mengawal implementasi keadilan restoratif sebagai bagian dari reformasi kebijakan hukum pidana.

    Di sisi lain, mereka juga masih mendorong adanya praktik hukuman mati, sebagaimana yang terjadi pada beberapa kasus belakangan ini seperti tuntutan mati untuk terdakwa perkosaan 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan, juga tuntutan mati untuk Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat terkait dengan kasus korupsi PT Asabri.

    Berbagai kebijakan yang saling bertolak belakang ini menunjukkan bahwa sedang terjadi dilema di dalam penegakan hukum Indonesia. Hal ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyusun RKUHP.


    Dilema Publik

    Tidak hanya di jajaran pemerintah, hasil survei terhadap publik pun menunjukkan hasil yang dilematis.

    Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan mengungkapkan bahwa di atas 80 persen dari 1.200 responden menyatakan setuju dengan pendekatan keadilan restoratif.

    Akan tetapi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa sebanyak 96,6 persen dari 2.020 responden menyatakan setuju dengan pidana mati bagi koruptor kelas kakap.

    Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap praktik hukuman mati. Dukungan ini yang akan menyulitkan para penyusun kebijakan untuk menghapuskan hukuman mati dari RKUHP.

    Menurut anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, fenomena ini juga menggambarkan inkonsistensi publik secara keseluruhan terkait dengan keinginan untuk melakukan reformasi kebijakan hukum pidana.

    Masyarakat menginginkan penerapan keadilan restoratif. Namun, di sisi lain mendengung-dengungkan hukuman mati. Bahkan, sebagian masyarakat tidak akan segan mengkritik dan memojokkan pihak-pihak yang melakukan penolakan terhadap hukuman mati, seperti yang dialami oleh Komnas HAM ketika menolak hukuman mati Herry Wirawan.

    "Seolah-olah kalau kita menghukum, bahkan mematikan seseorang, berarti itu adalah kehebatan kita ketika kita melakukan penegakan hukum," kata Taufik.

    Oleh karena itu, Taufik berpandangan bahwa akan sulit untuk memperoleh dukungan masyarakat dalam hal penghapusan hukuman mati di RKUHP.

    Guna menuai dukungan masyarakat, Pemerintah harus secara aktif melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman mengenai dampak dari hukuman mati kepada masyarakat.

    Namun, sayangnya di dalam tubuh Pemerintah pun, wacana penghapusan hukuman mati pun masih menuai perdebatan. Pro dan kontra terkait dengan penerapan hukuman mati akan terus berjalan di tengah masyarakat.


    Keadilan Restoratif dalam RKUHP

    Langkah yang paling realistis, menurut Taufik, adalah dengan menambahkan hal-hal yang lebih progresif di dalam RKUHP, yaitu komutasi otomatis, dalam hal ini mengubah hukuman mati menjadi hukuman kurungan seumur hidup secara otomatis.

    Komutasi dapat menjadi jalan keluar untuk mengurangi praktik hukuman mati selagi menunggu Pemerintah memperoleh dukungan dari segala pihak untuk menghapus hukuman mati, baik dukungan secara internal maupun dari publik.

    Sesungguhnya, kata Taufik, Pemerintah memiliki politik otoritatif untuk mengambil kebijakan progresif terkait dengan isu hukuman mati, asalkan Pemerintah berani berbicara bukan berdasarkan popularisme, melainkan berdasarkan pada keinginan untuk melakukan reformasi hukum pidana berdasarkan keadilan restoratif.

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beserta jajarannya dapat menjelaskan mengenai apa permasalahan dari hukuman mati ini dan kenapa hukuman tersebut harus dihapuskan atau dikurangi jumlahnya.

    Oleh karena itu, terdapat beberapa peluang yang dapat dilakukan oleh para pihak yang memperjuangkan penghapusan hukuman mati, baik dari kalangan masyarakat maupun DPR. Peluang pertama adalah melakukan advokasi dan persuasi dengan Pemerintah.

    Peluang selanjutnya adalah mendorong Pemerintah untuk menyempurnakan atau memperbaiki RKUHP terkait dengan hukuman mati berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan restoratif. Penyempurnaan tersebut dapat dilakukan dengan cara mendorong Pemerintah untuk memasukkan beberapa poin mengenai grasi dan komutasi hukuman mati di dalam RUU.

    Tidak hanya di dalam RKUHP, hal yang serupa juga dapat diimplementasikan pada penyusunan RUU Pemasyarakatan sebagai wujud reformasi dari lembaga pemasyarakatan, serta RUU Narkotika yang memiliki keterkaitan dengan hukuman mati.

    Peluang ketiga adalah tetap mendorong adanya keinginan politik dari Pemerintah untuk bisa melakukan komutasi terhadap hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

    Taufik meyakini bahwa menyempurnakan RKUHP merupakan wujud konsistensi para pembentuk undang-undang, khususnya Pemerintah, dalam melakukan reformasi hukum pidana yang berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan restoratif.

    Sudah saatnya Indonesia berhenti mengglorifikasi praktik hukuman mati dan mulai menumbuhkan semangat keadilan restoratif dalam penegakan hukumnya.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Rancangan KUHAP 2025 dan KUHP nasional dianggap tak selaras

    Rancangan KUHAP 2025 dan KUHP nasional dianggap tak selaras

    28 Mei 2025 21:26

    Massa pelajar mulai padati Flyover Slipi

    Massa pelajar mulai padati Flyover Slipi

    30 September 2019 15:18

    Mahasiswa kembali gelar aksi di depan Gedung Sate  Bandung

    Mahasiswa kembali gelar aksi di depan Gedung Sate Bandung

    27 September 2019 18:47

    Politikus : Tak perlu turun ke jalan untuk tolak UU

    Politikus : Tak perlu turun ke jalan untuk tolak UU

    27 September 2019 07:56

    Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pendemo jebol gerbang DPRD Jateng

    Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pendemo jebol gerbang DPRD Jateng

    24 September 2019 13:27

    Jalan Medan Merdeka Barat diblokade mahasiswa menuntut pembatalan RUU KPK

    Jalan Medan Merdeka Barat diblokade mahasiswa menuntut pembatalan RUU KPK

    24 September 2019 13:16

    PDIP dukung Jokowi tunda pengesahan RKUHP

    PDIP dukung Jokowi tunda pengesahan RKUHP

    20 September 2019 20:42

    Sesuai permintaan presiden Masinton setuju  pengesahan RKUHP ditunda

    Sesuai permintaan presiden Masinton setuju pengesahan RKUHP ditunda

    20 September 2019 18:39

    Terpopuler

    Polres Banjarbaru tangkap pencuri Bollard trotoar di Panglima Batur, satu pelaku buron

    Polres Banjarbaru tangkap pencuri Bollard trotoar di Panglima Batur, satu pelaku buron

    Empat Kabupaten di Kalsel berpotensi hujan badai pada Kamis malam

    Empat Kabupaten di Kalsel berpotensi hujan badai pada Kamis malam

    Wali Kota Banjarmasin gotong royong normalisasi sungai cegah banjir

    Wali Kota Banjarmasin gotong royong normalisasi sungai cegah banjir

    Bupati HST Samsul Rizal: Jangan pernah berhenti untuk belajar

    Bupati HST Samsul Rizal: Jangan pernah berhenti untuk belajar

    Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

    Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

    Top News

    • Pemkab Sumenep nilai energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Pemkab Sumenep nilai energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      6 jam lalu

    • Prabowo tinjau MBG di Sekolah Rakyat Banjarbaru

      Prabowo tinjau MBG di Sekolah Rakyat Banjarbaru

      12 Januari 2026 12:19

    • Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

      Presiden RI Prabowo resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

      12 Januari 2026 12:18

    • Super League - Persib juara paruh musim, taklukkan Persija 1-0

      Super League - Persib juara paruh musim, taklukkan Persija 1-0

      11 Januari 2026 21:54

    • Wapres Gibran tinjau banjir di Sungai Tabuk disambut antusias warga

      Wapres Gibran tinjau banjir di Sungai Tabuk disambut antusias warga

      8 Januari 2026 21:46

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA