Bandung (ANTARA) - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa serta pelajar melakukan aksi untuk kembali menuntut pembatalan revisi Undang-Undang KPK di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat.
Perwakilan massa aksi, Hidayah Qolbi mengatakan massa aksi tidak ingin melakukan aksi anarkisme atau pun hal lain yang di luar substansi tuntutan. Ia rmeasa revisi UU KPK itu dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami masih konsisten mengawal RUU yang bagi kita itu bohong, karena beberapa poin paling penting adalah bahwa hari ini reformasi dikorupsi," kata Qolbi.
Maka pihaknya berharap Presiden Joko Widodo bisa mengambil sikap untuk mendengar aspirasi rakyat dalam menyikapi penolakan atas revisi UU KPK dan juga RKUHP yang cukup kontroversial.
"Kami memohon presiden, terus berupaya untuk mengeluarkan Perpu merevisi Mencoba Untuk membatalkan undang-undang KPK dan membatalkan dan juga mengkaji kembali RUU KUHP itu yang paling utama," kata.
Selain itu, massa juga menuntut agar Gubernur Jawa Barat ikut membantu massa dalam meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat. Massa meminta Ridwan Kamil untuk menemui dan mendengar aspirasi mahasiswa.
"Di sini kami hanya mengawal aspirasi, kami melihat di Jawa Timur dan Jawa Tengah, Khofifah (Gubernur Jatim) datang, Ganjar (Gubernur Jateng) datang kepada mahasiswa, menemui rakyatnya," kata dia.
Dia menyebutkan Gubernur adalah orang yang ditaruh di daerah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat. Menurutnya jika melalui Gubernur, aspirasi akan cepat tersampaikan karena dia anggap komunikasi antar birokrasi dapat kooperatif.
"Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar harusnya bisa mendorong aspirasi ini, dan juga berperan di tataran pusat sana," kata Qolbi.
Hingga pukul 18.19 WIB, massa masih bertahan di depan Gedung Sate. Massa masih berorasi dan menyanyikan yel-yel di hadapan aparat pengamanan yang berjaga.