Rantau (ANTARA) - Batas wilayah antara Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala selesai, Pemkab Tapin segera pasang patok di perbatasan.
Ketentuan perbatasan itu sudah disepaki oleh kedua kabupaten itu. Bupati Tapin HM Arifin pun sudah menandatangani kesepakatan perbatasan, Rabu.
"Dengan adanya batas daerah maka Kabupaten Tapin akan lebih leluasa untuk melakukan penataan ruang, serta aktifitas pembangunan yang nantinya berujung kepada peningkatan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Dengan ketentuan tapal batas itu, Arifin, berharap tidak ada permasalahan antara pemerintah daerah ataupun masyarakat.
"Alhamdulillah dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi penentuan tapal batas ini" ujarnya.
Sugiarto, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengatakan kesepakatan kedua Pemkab itu nantinya diserahkan ke pemerintah pusat.
"Pusat akan menindaklanjuti bersama dengan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) pusat sesuai dengan aturannya di Permendagri 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah," jelasnya.