Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi menyatakan objek wisata patung bekantan raksasa di Siring Sungai Martapura di jalan Piare Tendean akan dikelola dengan baik.
"Jadi pemerintah membangunnya, tentunya akan dikelola pula dengan baik, bahkan ada petugas penjaga kelestariannya nanti," kata Iwan Fitriadi di Balaikota Banjarmasin, Rabu.
Dia menjamin, patung Bekantan (hewan jenis kera khas daerah Kalimantan) itu akan terawat dengan baik nantinya, sebab sudah dibangun dengan dana yang cukup besar yakni Rp2,6 miliar.
"Pastinya juga dijaga agar jangan sampai ada yang menjadikannya `berhala` sehingga kekhawatiran masyarakat tidak terjadi," tegasnya.
Dia mengharapkan, patung Bekantan atau kera merah hidung panjang yang dibangun dari perunggu setinggi 6,5 meter dengan berat sekitar 7 ton itu dapat dijaga sama-sama, sehingga menjadi kebanggaan objek wisata daerah ini.
"Kita harap, objek wisata ini namanya akan menggaung sebagaimana `lion` Singapura, sebab sama-sama akan memuntahkan air dari mulutnya," kata Iwan.
Dia mengungkapkan, patung bekantan sudah mulai proses pewarnaan sebagaimana warna asli hewan primata yang hanya ada di tanah Borneo ini.
"Kita yakin, objek wisata baru di Banjarmasin ini magnet menarik pengunjung, sabagaimana adanya pasar terapung dadakan yang kini menjadi idola kunjungan pariwisata setiap Sabtu dan Minggu pagi," tuturnya.
Menurut dia, saat ini kunjungan ke Banjarmasin terus merangkak naik, bahkan perminggunya wisatawan lokal khususnya dari daerah luar Kalimantan lebih 3.000 orang.
Menurut Iwan, dengan terus meningkatnya kunjungan kepariwisata di pasar terapung di Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean itu, maka kebudayaan masyarakat sungai dengan kegiatan jual beli di atas sampan itu terus bisa lestari hingga kini.
"Nama objek wisata pasar terapung di sungai Kuin Banjarmasin Utara dan pasar terapung di Lokbaintan Martapura memang sudah mendunia, maka sudah tugas kita bersama bertanggungjawab untuk melestarikannya," ujarnya.