"Karena mulai 2019 sampai 2022 satuan kerja perangkat daerah (dispora) belum ada mendapatkan dana alokasi khusus," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, HM Mukni AF, dilaporkan, Selasa.
Dikatakan Mukni, permintaan tersebut disampaikan mengingat dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kotabaru terus berkurang.
Hal itu berpengaruh pada berkurangnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan di "Bumi Saijaan".
Fakta berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat, seharusnya menjadi bahan evaluasi Pemda dan DPRD Kotabaru untuk mengantisipasi munculnya masalah tersebut, dan mencari solusinya.
"Apabila hal itu terjadi, maka kerugian bagi masyarakat Kotabaru," terangnya.
Ia meminta Pemkab Kotabaru terus menggali potensi-potensi sumber PAD di berbagai sektor agar bisa memenuhi keuangan sendiri, mengelola, dan menggunakannya secara optimal untuk mendanai pembangunan di Kotabaru.
Pewarta: ihiEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.