Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru Zainal Ilmi di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, dua calon haji yang menunda keberangkatannya merupakan pasangan suami istri.
"Suaminya mengalami kecelakaan yang menyebabkan kakinya patah sehingga tidak bisa diberangkatkan dan istrinya juga batal berangkat," ujarnya di sela pelepasan calon haji.
Ia mengatakan, pasangan suami istri yang batal berangkat dan memilih menunda keberangkatan tahun depan adalah Kasim Buhari yang masuk dalam kelompok terbang 8.
Sementara, istrinya yang bernama Fauziah akan merawat suami sehingga keduanya menyatakan batal berangkat dan memilih keberangkatan pada musim haji tahun depan.
"Kami tidak bisa menghalangi keputusan mereka yang menunda berangkat dan nama keduanya juga tidak bisa diganti orang lain karena sudah menjelang keberangkatan," ujarnya.
Menurut dia, penundaan keberangkatan pasangan suami istri itu membuat jumlah jamaah calon haji Banjarbaru yang semula 132 orang berkurang dua menjadi 130 orang.
"Jumlah jamaah berkurang menjadi 130 orang dan seluruhnya sudah siap diberangkatkan menunggu sesuai jadwal yang ditetapkan melalui Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru," ujarnya.
Dikatakan, 130 jamaah calon haji tersebut tidak tergabung dalam satu kelompok terbang, tetapi terpisah pada tiga kelompok terbang dengan jadwal keberangkatan berbeda.
Disebutkan, sebanyak 68 orang jamaah Banjarbaru masuk kloter 2 gabungan Kabupaten Tapin, Balangan, Batola yang diberangkatkan tanggal 8 September 2015.
Kemudian, kloter 8 sebanyak 45 orang gabungan jemaah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang diberangkatkan 14 September 2015 dan 16 masuk kloter 12 atau terakhir.
"Kami belum tahu kloter terakhir bergabung dengan jemaah daerah mana. Meski berangkat terpisah kami berharap seluruh jemaah bersyukur bisa berangkat," katanya.