Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Ketua Golkar Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menggantikan "AWA" atau H Abdul Wahid.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH mengemukakan itu, di Banjarmasin, Jumat (19/11) sehubungan penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa AWA sebagai tersangka atas dugaan korupsi belasan miliar rupiah.
Dugaan korupsi lebih Rp18 miliar itu sehubungan dengan jabatannya sebagai Bupati HSU seiring hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat Dinas Pekerjaan Umum kabupaten setempat beberapa waktu lalu.
"Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor SSos MH sudah menandatangani surat keputusan Plt DPD Partai Golkar HSU tersebut," ujarnya menjawab wartawan saat berada di Sekretariat partai politik (Perpol) berlambang pohon beringin tingkat provinsi itu.
Ia menerangkan, penunjukkan Plt Ketua Golkar HSU tersebut guna kelangsungan/kelancaran roda organisasi hingga adanya Ketua yang definitif.
"Namun kami dari Partai Golkar tetap menggunakan asas praduga tak bersalah, dan juga menghormati proses hukum oleh KPK," katanya.
"Kami juga prihatin atas kejadian tersebut. Tetapi kami berkeyakinan bahwa Allah memberikan itu tidak mungkin di atas kemampuannya," lanjut politikus senior Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Kalsel.
Ia berharap, kejadian yang menimpa AWA - Bupati HSU menjadi sebuah pelajaran bagi lainnya di Kalsel, baik yang berada di eksekutif maupun legislatif.
"Peristiwa yang menimpa Bupati HSU kali ini kita harapkan merupakan yang terakhir di Kalsel dan seluruh Indonesia," demikian Supian HK.
Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU Sahrujani selain Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel, juga Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah V meliputi HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Plt Ketua Golkar HSU Sahrujani gantikan "AWA"
Jumat, 19 November 2021 14:30 WIB