Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin dan Dewan (DPRD) provinsi setempat sepakat perlunya kerja sama antara daerah.
Kesepakatan dalam pendapatnya terhadap Raperda tentang Kerja Sama Antara Daerah yang merupakan inisiatif Dewan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis (12/11).
Dalam pendapatnya terhadap Raperda tentang Kerja Sama Antara Daerah, yang dibacakan Sekdaprov setempat, Roy Rizali Anwar itu, orang'nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut mengapresiasi atas Raperda inisiatif Dewan tersebut.
"Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018, Raperda atau Perda tentang Kerja Sama Antara Daerah memiliki nilai strategis," demikian Paman Birin.
Sementara itu dalam menanggapi pendapat Gubernur tersebut, pada tanggapan DPRD Kalsel yang dibacakan Wakil Ketuanya Hj Karmila, menyatakan antara lain, Raperda tentang Kerja Sama Antara Daerah sebagai payung hukum buat akselerasi/percepatan pembangunan daerah dan masyarakat setempat.
Pada kesempatan lain, usai rapat paripurna Dewan, Sekdaprov Kalsel berpendapat, kerja sama antara daerah itu memang perlu.
"Sebagai contoh mungkin daerah lain kelebihan, sedangkan daerah kita membutuhkan, maka dengan kerja sama antara daerah hal tersebut bisa teratasi," demikian Roy menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.
Raperda tentang Kerja Sama Antara Daerah itu merupakan usul dari Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias (PAN), Wakil Ketua Siti Noortita Ayu Febria Roosani (Gerindra) dan Sekretarisnya H Suripno Sumas SH MH (PKB).
Gubernur Kalsel dan Dewan sepakat perlunya kerja sama antara daerah
Kamis, 18 November 2021 13:27 WIB