"Korban dan dua orang saksi sudah kami periksa, sedang untuk Satpol PP secepatnya kami lakukan pemanggilan guna pemeriksaan terkait laporan korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin, Minggu.
Ia mengatakan untuk luka yang dialami korban yang diduga terkena pisau, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi diketahui kalau pisau tersebut milik korban yang juga seorang pedagang jagung bakar di kawasan Jalan Piere Tandean Banjarmasin Tengah.
Kasus tersebut terus dilakukan penyelidikan karena adanya laporan dari korban yang diketahui bernama Abdul Malik warga Kampung Gadang Gang Binjai Jalan AES Nasution Banjarmasin Tengah.
"Anggota Satpol PP akan dipanggil setelah kasus ini kami gelar secara interen namun sekali lagi saya katakan secepatnya anggota Satpol PP akan dilakukan pemeriksaan," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Untuk diketahui kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (25/7) malam sekitar pukul 10.30 Wita ketika korban bersama anaknya mau tutup dagangannya.
Saat mereka sedang beres-beres dagangan tiba-tiba Satpol PP berdatangan dan melakukan razia.
Menurut informasi yang didapat Wartawan Antara korban saat itu melawan karena mempertahankan gerobak dagangannya yang diduga mau diangkut Pol PP.
Karena melawan itu diperkirakan beberapa anggota Satpol PP marah dan langsung memukuli korban secara beramai-ramai.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026