Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. M. Noor didampingi Kepala BPKPD HSS, H. Nanang, FMN, menerima tamu dari Samsat Kandangan bersama Satlantas HSS dan Jasa Raharja Kandangan, di Ruang Rakat Mufakat Setda HSS.
Pelaksana Tugas Kepala UPPD Samsat Kandangan, Raden Mas Irnanto Surya Jaya, di Kandangan, Senin (4/10), mengatakan kunjungannya bertujuan untuk menyerahkkan Surat Keputusan (SK) bagi hasil pajak kendaraan antara provinsi dan kabupaten.
"Sekaligus dalam untuk berdiskusi, mengenai bagaimana meningkatkan sinergitas, kekompakan dan kerjasama antara pemerintah daerah dan samsat daerah," katanya, saat memberikan keterangan.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan program relaksasi 9.9 Bauntung, memberikan kesempatn diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021.
Beserta penghapusan denda pajak kepada para pengendara motor yang belum bayar pajak kendaraan, seperti motor atau kendaraan lainnya.
"Program tersebut masih berlangsung, dan akan berakhir pada 9 Oktober 2021," katanya.
Menurut dia, tujuan pemberian relaksasi atau keringanan pajak tersebut supaya meringankan bebean masyarakat saat bayar pajak kendaraan.
Apalagi di tengah pandemi COVID-19, di mana banyak masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.
Sekda HSS, HM Noor, mengatakan berterima kasih kepada Samsat Kandangan yang menyerahkan SK gubernur, tentang bagi hasil pajak provinsi yang menjadi hak kabupaten, di mana bagi hasil akan sangat bermanfaat memenuhi pembangunan di daerah HSS
“Alhamdulillah kami menyampaikan terima kasih hari ini sudah diserahkan, kami berharap komunikasi ini dapat terus berjalan dan penyaluran dana bagi hasil dari provinisi ke daerah bisa lancar ke depannya,” katanya.
Baca juga: Sekda HSS kunjungi Posyando Dahlia pastikan kesiapan ikuti lomba provinsi
Baca juga: 100 persen tenaga kerja non PNS di HSS didaftarkan BPJS ketenagakerjaan