Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan perpanjangan masa jabatan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di provinsinya.
Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengemukakan harapan itu di Banjarmasin, Selasa sesudah Komisinya kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa kabupaten di provinsinya dan bertemu dengan KPUD setempat.
Sebagai contoh terakhir Komisi I Kunker ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), 9 - 11 September 2021.
Sebelumnya Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kunker ke Kabupaten Tabalong dan menemui KPUD setempat.
Kunker ke "Bumi Selidah" Batola dan "Bumi Agung" HSU tersebut untuk memantau persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu Legislatif (Pileg), pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres & Pilwapres) serta pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak Tahun 2024.
Komisi I yang juga membidangi sosial politik itu merasa perlu melakukan pemantauan atau monitoring persiapan pesta demokrasi bangsa Indonesia, termasuk di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Pasalnya pesta demokrasi Tahun 2024 lebih berat dari Pemilu/Pilpres dan Pilwapres, serta Pilada sebelumnya, seperti pada 2019 hanya Pileg dan Pilpres/Pilwapres, kemudian Pilkada serentak Tahun 2020.
"Namun sejumlah KPUD kabupaten/kota di Kalsel pada prinsipnya rata-rata sudah siap menghadapi pesta demokrasi tersebut," ungkap "Srikandi" Partai Gerindra asal daerah pemilihan Batola yang akrab dengan sapaan Taton itu.
Sementara pelaksanaan Pemilu - Pilpres dan Pilwapres serta Pilkada rata-rata bersamaan dengan masa akhir periodesasi KPUD kabupaten/kota di Kalsel.
"Oleh karena itu, usulan perpanjangan masa jabatan KPUD kabupaten/kota serta hal-hal yang berkaitan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut akan kami sampaikan pada kesempatan pertama konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta," demikian Tatom.