Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan sebanyak 50 aset lahan.
Jalinan kerjasama menjaga aset daerah atau negara tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of understanding) antara Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin dan Kantor BPN Kota Banjarmasin di Balaikota, Jumat.
"Mudah-mudahan kerjasama ini bisa memberikan sumbangsih terbaik, jangan sampai lagi aset-aset lahan Pemkot hilang entah kemana, harus jelas kepemilikannya dan mudah-mudahan ini semakin baik dalam penataan aset-aset kita," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakilnya H Arifin Noor pada kegiatan tersebut.
Dia menyebutkan, setidaknya ada 50 aset daerah berbentuk lahan yang tersedia di kota ini dapat di amankan sekarang dengan diterbitkannya sertifikat hak milik Pemkot Banjarmasin oleh BPN.
Adapun pula dalam kerjasama Pemkot Banjarmasin dan BPN ini tentang pemetaan bidang tanah lengkap, penanganan permasalahan Aset tanah dan sertifikasi tanah milik Pemkot Banjarmasin.
Kepala Kantor BPN Kota Banjarmasin Fredy Marfin menyatakan, bahwa dirinya sejak dilantik ingin menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam upaya menjaga aset-aset pemerintah agar tidak hilang.
"Jadi, dari pertama dilantik di Oktober 2019 yang saya incar adalah kordinasi dengan wali kota berserta seluruh jajarannya, hal ini kebetulan dan sejak dilantik itu juga saya selalu berkordinasi bagaimana caranya kita betul-betul bisa menyelesaikan aset-aset Pemkot," beber Fredy.
Hal demikian, ia lakukan karena aset-aset negara tersebut sangat bernilai tinggi, apalagi aset milik Pemkot Banjarmasin sangat banyak dan dirinya tidak menginginkan data aset tersebut tidak terdaftar. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama.
"Aset-aset pemerintah daerah ini juga luar biasa nilainya jangan sampai hilang, karena pada saat ini pendataan aset itu nilainya sangat terpantau dan dinilai," ucap Fredy.
Pemkot Banjarmasin kerja sama BPN amankan 50 aset lahan
Jumat, 27 Agustus 2021 20:12 WIB