Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan Zulfa Asma Vikra mengapresiasi keinginan Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat melibatkan auditor negara untuk mengawasi penggunaan dana pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Karena keinginan melibatkan auditor negara/pemerintah itu suatu sikap positif, yaitu kehati-hatian dalam penggunaan dana Pilkada, baik yang bersumber dari APBD Kalsel maupun APBN, yang mesti dipertanggungjawabkan, ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
"Memang kita sependapat melibatkan auditor pemerintah/negara seperti dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi dana Pilkada," tegas politisi muda Partai Demokrat itu.
Dengan melibatkan auditor dari BPK dan BPKP itu, lanjut wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut, sejak dini dapat menekan kebocoran atau penyalahgunaan dana Pilkada yang nilainya cukup besar.
Lebih dari itu, tambah laki-laki kelahiran 1982 tersebut, penggunaan dana Pilkada bisa efektif dalam menunjang kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini.
Untuk penyelenggaraan Pilkada atau pemilihan gubernur (Pilgub) Kalsel yang dijadwalkan 9 Desember 2015, pemerintah provinsi (Pemprov) melalui APBD menyediakan Rp110 miliar buat KPU setempat.
Selain itu, Rp30 miliar yang dikelola Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, serta Rp19 miliar untuk kegiatan pengaman/keamanan Pilkada, kutip Zulfa.
Di Kalsel pada 2015, selain Pilgub, juga ada tujuh kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada secara serentak, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru.
Sedangkan lima kabupaten lain di Kalsel hanya menyelenggarakan Pilgub, yaitu Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Laut, dan Kabupaten Barito Kuala.
