Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tabalong, Kalimantan Selatan, melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel periode 2015 - 2020.
Sekretaris KPUD Tabalong Suparman di Tanjung, Minggu mengatakan, PPK yang dilantik bekerja sejak Juni hingga Januari 2016.
"Anggota PPK yang dilantik diharapkan bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai peraturan yang telah ditetapkan demi kelancaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel," jelas Suparman.
Pelantikan 60 anggota PPK dilakukan oleh Ketua KPUD Kabupaten Tabalong, Agus Musdianoor disaksikan para camat dan pejabat di lingkungan Pemkab Tabalong.
Dalam pelantikan anggota PPK juga dibacakan fakta integritas yang isinya terkait pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta kewajiban anggota PPK untuk mencegah kecurangan serta menerima pemberian atau meminta sesuatu.
Termasuk mencegah praktik Kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) selama anggota PPK melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
KPUD Tabalong Lantik 60 Anggota PPK
Senin, 8 Juni 2015 4:56 WIB