...meliputi, penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Terpenuhinya sarana dan prasarana umum penunjang pembangunan secara integratif dan komprehensip dalam rangka peningkatan daya dukung terhadap pembangunan dae
Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Pemerintahan Irhami Ridjani-Rudy Suryana dalam memimpin Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memprioritaskan lima program dalam membangun "Bumi Saijaan".

Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dalam laporan keterangan pertanggungjawaban bupati periode 2010-2015 kepada Legislatif setempat di Kotabaru, Sabtu.

Lima prioritas itu meliputi, penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Terpenuhinya sarana dan prasarana umum penunjang pembangunan secara integratif dan komprehensip dalam rangka peningkatan daya dukung terhadap pembangunan daerah yang diupayakan melalui peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.

Peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Peningkatan kemampuan keuangan daerah melalui peningkatan kuantitas dan kualitas investasi dengan memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum, menciptakan iklim usaha yang kondusif, promosi dan kerjasama investasi.

"Serta pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal," terang Bupati.

Bupati menerangkan, implementasi prioritas pertama yaitu, penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di arahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan, dan terciptanya aparatur yang handal, baik, bersih dan sehat dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan daerah, perbaikan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan terus mendapat perhatian.

Perencanaan yang disinergikan dengan penganggaran dilakukan secara transparan dan partisipatif yang melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa, kecamatan dan kabupaten.

Dalam pelaksanaan pembangunan, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), baik di kabupaten dan kecamatan telah berupaya melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, demikian juga dalam pelaksanaan anggaran pemerintah Kabupaten Kotabaru sejak 2015 telah menerapkan akuntansi berbasis akrual.

Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan, khususnya administrasi keuangan daerah dan pembenahan asset daerah selama ini terus ditingkatkan dalam rangka mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk itu semua pembinaan, pelatihan dan pendikan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur terus dilakukan yang didukung oleh penyediaan sarana prasarana yang memadai.

Salah satu prasarana penting yang sedang dibangun adalah perkantoran pemerintahan di kawasan sebelimbingan.

Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Zuhairil Anwar menerangkan, Kotabaru membutuhkan sedikitnya Rp510 miliar untuk membangun 34 SKPD di pusat perkantoran baru Desa Sebelimbingan, sekitar 15 kilometer sebelah barat dari pusat Kota Kotabaru.

"Kotabaru merencanakan merelokasi 34 SKPD ke pusat pengembangan kota di Sebelimbingan, dengan dana kisaran Rp13 miliar hingga Rp15 miliar setiap SKPD," terangnya.

Khusus untuk pembangunan Kantor Bupati diproyeksikan sebesar Rp78 miliar, dan Gedung DPRD sebesar Rp60 miliar, sehingga dua kantor sudah mencapai Rp130 miliar.

Anggaran 2014, lanjut Zuhairil, Kotabaru mengalokasikan dana sekitar Rp50 miliar, untuk membangun lima SKPD, meliputi, Kantor Bupati, DPRD, Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Tiga Kantor Cipta Karya, Bappeda dan BKAD dialokasikan dana dari APBD 2014 Kotabaru senilai Rp7 miliar, dari yang direncanakan sekitar Rp32 miliar.

Sedangkan pembangunan untuk Kantor Bupati dianggarkan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp78 miliar, dan DPRD juga dialokasikan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp50 miliar.

"APBD 2015 Kotabaru mengalokasikan Rp150 miliar, untuk menuntaskan pembangunan lima SKPD tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, setiap tahun Kotabaru akan mengalokasikan anggaran Rp150 miliar, untuk membangun 10 SKPD. Sehingga dalam waktu lima tahun 34 SKPD selesai dibangun oleh Pemkab Kotabaru.

"Yang terpenting semua pihak komitmen, baik eksekutif maupun legislatif komitmen mengalokasikan dana Rp150 miliar setiap tahun anggaran untuk merelokasi 34 SKPD ke kawasan baru Sebelimbingan," tuturnya.

Zuhairil menegaskan, untuk membangun SKPD di Sebelimbingan, pihaknya menggunakan sistem satu paket langsung tuntas, tidak menggunakan tahun jamak (multiyears).

"Kita tidak perlu menggunakan sistem multi years, tetapi langsung jadi satu kali anggaran, sehingga perlu mengundang perusahaan jasa konstruksi berskala nasional atau sekelas Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," jelasnya.

Dia optimistis, dengan pola lelang baru dengan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), perusahaan-perusahaan besar nasional yang profesional akan berdatangan ke Kotabaru.

Dengan cara tersebut, kita bisa mendapatkan hasil pekerjaan yang lebih baik, dan lebih aman.

Sementara itu, Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki 34 SKPD, terdiri dari dua sekretariat, 16 dinas daerah, 11 lembaga teknis daerah dan lima lembaga lembaga lain.

Menurut Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, Sebelimbingan pada zaman penjajahan Hindia Belanda merupakan pusat kota dari wilayah Kotabaru.

Namun setelah pecahnya perang dunia II, Sebelimbingan bertahap ditinggalkan, bangunan-bangunannya hancur dan masyarakat mulai pindah ke Kotabaru yang menjadi pusat kota selama ini.

Selain menjadi tempat pusat perkantoran, Sebelimbingan juga menjadi pusat perumahan PNS di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Dengan dibangunnya SKPD dan pusat permukiman PNS, maka Sebelimbingan yang sudah menjadi kota mati, akan hidup kembali. Sementara kota Kotabaru akan dijadikan pusat kota perdagangan dan wisata.

Pewarta: Imam Hanafi
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026