Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Uji kelayakan dan kepatutan Dewan Pengawas (Dewa) Radio Abdi Persada FM, milik pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, tanpa "reprensi".
Ketua komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kaslel Surinto ST mengemukakan itu, di Banjarmasin, Senin terkait rencana uji kelayakan dan kepatutan Dewas Abdi Persada, yang dijadwalkan Juni mendatang.
Ia menyelaskan, yang dimaksud tanpa reprensi tersebut, yaitu hasil seleksi sebelumnya, sehingga anggota komisi I DPRD Kalsel yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan tidak mempunyai gambaran atau pegangan.
"Melalui Biro Humas Pemprov Kalsel, kami sudah meminta kepala panitia seleksi (Pansel) hasil seleksi sebelumnya. Tapi sudah berapa bulan, pemintaan tersebut sampai saat ini tak ada tanggapan dari Pansel," katanya.
Ia mengaku, hanya menerima hasil seleksi calon anggota Dewas tersebut berupa nama-nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dari Komisi I DPRD Kalsel.
Mereka yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebanyak sembilan orang yang tersusun secara abjad, bukan berdasarkan nomor urut nilai kelulusan seleksi awal, ungkapnya.
Padahal, menurut dia, anggota Komisi I DPRD Kalsel akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, juga perlu nilai kelulusan calon Dewas Abdi Persada tersebut sebagai bahan telaahan dan komparasi.
"Tapi oleh karenan tidak hasil seleksi awal yang menjadi pegangan, sehingga kelulusan uji kelayakan dan kepatutan itu nanti murni dari hasil uji kelayakan dan kepatutan itu sendiri," tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membantah, kalau ada tuduhan atau anggapan, bahwa sengaja Komisi I DPRD Kalsel melambat-lambatkan uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas Abdi Persada FM.
"Keterlambatan uji kelayakan dan kepatutan itu, karena menunggu hasil seleksi awal dari Pansel atas calon anggota Dewas radio milik Pemprov tersebut," demikian Surinto.
