Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Operasi Kejahatan Jalanan dengan kata sandi "Jaran Intan 2015" yang di laksanakan oleh Polres Banjar, Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor (Ranmor).
"Operasi ini kami lakukan berdasarkan perintah atasan untuk meminimalisir kejahatan jalanan dan kejahatan kendaraan bermotor," ucap Kapolsek Gambut IPTU Christogus Lirens SH di Gambut Kabupaten Banjar, Minggu.
Ia mengatakan dalam operasi yang dilaksanakan Minggu (10/5) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita bertempat di halaman Polsek Gambut Jalan Ahmad Yani Km 16.300 Kelurahan Gambut.
Dalam operasi dengan bentuk razia itu dilakukan secara gabungan bersama Polres Banjar dan Polsek Gambut serta menurunkan semua unsur satuan fungsi di antaranya Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen dan Keamanan, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Narkoba.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Banjar Kompol Rudi dan di dampingi oleh para kepala satuan fungsi dari Polres Banjar.
Chris sapaan akrab Kapolsek Gambut terus mengatakan kegiatan tersebut sasaran utamanya adalah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat serta memeriksa seluruh barang bawaan yang dibawa oleh para pengendara.
"Hasil dari Operasi Jaran Intan 2015 itu tidak ada yang menonjol, pelanggaran memang ada tapi hanya terkait dari pelanggaran lalu lintas," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.
Terus dikatakannya untuk hasil dari kegiatan tersebut di antaranya roda dua yang diamankan sebanyak 27 unit dan roda empat sebanyak delapan unit, untuk SIM yang diamankan sebanyak 11 lembar dan STNK sebanyak 21 lembar sehingga total keseluruhan tilang sebanyak 67 pelanggar.
Razia tersebut berlangsung selama lebih kurang dua jam dan berakhir pada pukul 02.30 Wita dengan situasi yang kondusif baik keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten setempat.