Batulicin (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap tiga pelaku perampasan sepeda motor atau biasa disebut begal motor yang beraksi di kota setempat.
"Ada tiga pelaku begal yang kami tangkap dua di antaranya masih anak-anak," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar Sik di Batulicin, Rabu.
Ia mengatakan, ketiga begal motor itu dari hasil pemeriksaan sementara diketahui berinisial BI (residivis curanmor), JS dan MY masih usia anak di bawah umur.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanah Bumbu pada 11 Juli 2017 di tempat terpisah.
Hasil pengakuan para pelaku mereka selain melakukan begal motor juga pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian di dalam rumah (bongkar rumah).
Untuk tempat kejadian aksi para pelaku itu di antaranya satu tempat kejadian perkara (TKP) begal motor di depan parlin Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Mio Soul GT warna putih).
Selanjutnya, satu TKP curanmor di Pelabuhan GSP Sungai Dua Simpang Empat yang dicuri sepeda motor Mio Soul Tahun 2010 warna putih, satu TKP curanmor di warung pinggir jalan perusahaan BBA Desa Sungai Dua Simpang Empat.
Kemudian, satu TKP bongkar rumah, pencurian Genset, play station 2, senapan angin di pemancingan cek dam Desa Sungai Dua Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Khairul mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor merk Mio Soul GT warna putih orenge, satu bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan hulu dan kumpangnya.
Satu unit sepeda motor jenis Mio Soul tahu 2010 warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion 2015 warna grey (sarana pelaku) dan satu unit Yamaha Vixion warna hitam serta masih banyak barang bukti lainnya.
"Para pelaku begal ini tidak segan-segan untuk melukai para korbannya apabila melawan saat harta bendanya ingin dirampas," katanya.
Dia mengatakan, selain menangkap ketiga pelaku begal, curanmor dan bongkar rumah itu, Satreskrim juga menangkap dua penadah barang hasil curian ketiga pelaku tersebut.
Untuk dua orang penadah barang hasil curian itu diketahui bernama Samsuding dan Yanto yang tertangkap dari hasil pengembangan kasus tersebut.
"Kasus ini terus kami kembangkan siapa tahu masih ada pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi begal, Curanmor dan bongkar rumah," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.