Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Banjarmasin Barat, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Unit Jataras Polresta Banjarmsin dibantu Unit Resmob Polda Kalsel berhasil menangkap terduga pelaku perampokan di dua Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kota setempat.
"Memang benar, pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang dalam pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Pol Alfian Tri Permadi di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam, usai melakukan aksinya terhadap dua orang pengambil uang di dua ATM yang ada di kota yang berjuluk kota seribu sungai itu.
"Pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan yang ada di lapangan pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.00 WITA," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Kompol Alfian terus mengatakan untuk pelaku ditangkap saat dia berada di kawasan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel.
Dari hasil penyidikan identitas pelaku diketahui berinisial AR (37) warga Jalan Zahri Saleh Komplek Kenang Indah Kelurahan Banjarmasin Utara.
Saat ditangkap pelaku sempat melawan dan ingin melarikan diri sehingga petugas dengan cepat memberikan tindakan tegas dan terukur yang di awali dengan peringatan.
"Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih selanjutnya," ujar alumni Akpol angkatan 2007 itu.
Guna diketahui peristiwa dugaan perampokan di dua ATM di Banjarmasin itu terjadi pada Senin (28/6) sore, sekitar 17.30 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi di ATM yang berlokasi di Jalan Teluk Tiram Darat Kecamatan Banjarmasin Barar dan di Jalan KS Tubun Kecamatan Banjarmasin Selatan.Tim gabungan tangkap pelaku perampokan di dua ATM di Banjarmasin.