Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan segera mewujudkan Program Kabupaten Layak Anak sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Aidillah, di Amuntai, Selasa mengatakan, jenis kekerasan terhadap anak di daerah ini mulai memprihatinkan.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPT BP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara, tercatat sebanyak 20 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi sejak 2012.
"Seperti kasus orang tua memperkosa anak sendiri, hingga kasus anak yang sampai meninggal dunia akibat tindak kekerasan," katanya.
Aidillah mengatakan, kasus anak yang berurusan dengan hukum seperti kasus pencurian dan narkoba juga perlu mendapat perlindungan dan pembinaan.
Selain itu, kata dia, hal yang sering dianggap sepele adalah perlindungan anak dari terpaan media informasi dan tontonan yang tidak mendidik, sehingga bisa berdampak buruk mengubah watak dan perilaku anak ke arah yang negatif.
Menurutnya, sangat penting dilakukan pengawasan dan pengaturan jam kunjungan anak di warung internet atau warnet.
"Dampak buruk informasi dan tontonan di media bisa berdampak memicu perilaku anak menjadi negatif," katanya pula.
Berdasarkan data, lanjut dia, banyak anak usia sekolah dipekerjakan di berbagai usaha mebel/furnitur dan usaha sektor lainnya.
Ia juga melihat ketersediaan fasilitas bagi anak cacat mental/berkebutuhan khusus, perlu disediakan agar anak-anak ini bisa tumbuh dan beraktivitas sebagaimana anak normal lainnya.
"Data kepolisian juga menunjukkan angka kecelakaan lalu-lintas dengan korban anak juga cukup tinggi," ujar dia lagi.
Saat menjadi pembicara pada Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Amuntai belum lama ini, Aidillah berharap upaya Pemkab HSU bisa mewujudkan KLA itu untuk lebih memfokuskan perhatian dan pembangunan pada pemenuhan hak anak.
"Terwujudnya KLA akan membuat seorang anak dapat bertumbuh kembang secara sehat, terhindar dari aksi kekerasan dan berbagai pengaruh lingkungan negatif," katanya pula.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Pembinaan Anak Kabupaten HSU, Gusti Iskandariah mengatakan, melalui Program KLA proses pembangunan bisa turut diarahkan untuk pemenuhan hak-hak anak.
"Sebenarnya sudah banyak upaya Pemda HSU yang bertujuan untuk pemenuhan hak anak, namun belum terintegrasi, sehingga perlu kita padukan dan terus kita kawal menuju kabupaten layak anak," ujarnya.
Gusti meyebutkan Program KLA tidak hanya mencakup Kota Amuntai saja namun juga wilayah kecamatan, sehingga pemerintah kecamatan juga diminta bisa menyediakan lahan untuk membangun ruang terbuka hijau sebagai sarana tempat bermain anak dan keluarga.