Kandangan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat lantai dua gedung DPRD setempat.
Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, di Kandangan, Rabu (9/6), mengatakan pemandangan umum tersebut disampaikan untuk dua raperda, yakni penyelenggaraan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan inovasi daerah.
Baca juga: Wabup HSS terima kunjungan DPRD Kalsel, terkait persiapan Porprov XI
"Secara umum semua fraksi yang berhadir dalam rapat paripurna menyambut baik dua raperda yang diusulkan tersebut, dan bisa dilanjutkan ke tingkat pembicaraan di tahapan berikutnya," katanya, saat memberikan keterangan.
Penyampaian pandangan umum ini diawali langsung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyambut baik dengan adanya inovasi daerah dan penyelenggaraan BOSDA, yang dapat meringakankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka membantu terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
Fraksi Nasdem juga menyambut baik dan menyetujui untuk diadakan pembahasan selanjutnya terkait dua perda tersebut, dilanjutkan dengan Fraksi Partai Golkar menyampaikan persetujuannya untuk dua raperda tersebut agar dapat menentukan kemajuan sebuah bangsa.
Baca juga: Seluruh fraksi DPRD HSS sepakati penetapan dua raperda
Sementara, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga menyampaikan dengan adanya raperda terkait inovasi daerah dan penyelenggaraan BOSDA sangat menyetujui, karena mendukung untuk kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten HSS.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah HSS H.Muhammad Noor, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS Sasmi Rifani, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota DPRD HSS.
Rapat paripurna DPRD HSS sampaikan pemandangan umum fraksi atas dua Raperda
Kamis, 10 Juni 2021 1:31 WIB
Secara umum semua fraksi yang berhadir dalam rapat paripurna menyambut baik dua raperda yang diusulkan tersebut, dan bisa dilanjutkan ke tingkat pembicaraan di tahapan berikutnya,