Kotabaru, Kalimantan Selatan (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan menyatakan pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), layak dan memungkinkan untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Saya yakin dengan potensi yang dimiliki Kotabaru, apalagi nanti terjadi peningkatan dan pengembangan, maka UPTD PPI Kotabaru bisa menjadi BLUD," kata anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi di Kotabaru, Kamis.
Yani mengatakan saat ini kapal nelayan yang sandar di dermaga PPI Kotabaru kian meningkat sebagaimana data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu itu, kondisi ini merupakan potensi untuk menunjang pendapatan daerah.
Oleh karena itu, ia mengharapkan sesegera mungkin adanya penyerahan aset-aset PPI Kotabaru kepada pemerintah provinsi untuk memudahkan pembinaan dan pengembangan pelabuhan tersebut.
Baca juga: Legislator : Pemindahan aset PPI Kotabaru "lambat"
"Penyerahan aset PPI tersebut dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru kepada Pemprov Kalsel merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014," ujarnya.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel, Muhammad Fadhli, mengakui seharusnya role model utama untuk BLUD bagi pelabuhan perikanan di Kalsel ada di PPI Kotabaru.
Menurut dia, saat ini fasilitas PPI Kotabaru lebih lengkap ketimbang pelabuhan perikanan lain di Kalsel, apalagi jumlah kapal yang sandar di wilayah ini mencapai sekitar 50 buah.
"Persoalan saat ini adalah belum adanya penyerahan aset secara keseluruhan, maka role model-nya pindah ke Pelabuhan Perikanan Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)," ujar M Fadhli.
Baca juga: DPRD Kalsel kembali cek PPI Batulicin
Terkait realisasi retribusi, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Ahmad Nurbani Yusuf, mengatakan retribusi jasa usaha di PPI Kotabaru telah mencapai 68 persen dari target yang ditentukan Bakeuda Kalsel.
Ia mengharapkan adanya optimalisasi pendapatan bagi kas daerah berupa PAD melalui bersandarnya kapal-kapal nelayan di dermaga, meski baru empat aset yang diserahkan kepada pemerintah provinsi.
"Di antaranya kantor administrasi, syahbandar, rumah dinas, dermaga atau pelabuhan. Keempat itulah yang kami manfaatkan lebih maksimal," katanya.
Pelabuhan Ikan Kotabaru layak jadi Badan Layanan Umum Daerah
Jumat, 4 Juni 2021 20:11 WIB