Tersangka MS ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tabalong di Jalan Syuhada Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak bersama barang bukti sabu 0,14 gram.
"Sabu ditemukan petugas di tangan kiri tersangka," jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori .
Penangkapan MS berawal dari informasi yang diperoleh anggota Satresnarkoba terkait dugaan seorang perempuan membawa narkotika jenis sabu - sabu.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Sutargo dan tidak berselang lama tersangka MS terlihat mencurigakan sehingga langsung ditangkap petugas.
Anggota Polwan dari Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan terhadap MS didapati di tangan sebelah kiri sebuah plastik bekas permen yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu - sabu.
Dari pengakuan MS sabu yang ia bawa milik adik iparnya FJ dan kini masih dalam pencarian petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut," jelas Muchdori.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.